Perkara Kucing Uya Kuya, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim sampai 12 Jam

Postingan Sherina Munaf yang mengabarkan kondisi kucing Uya Kuya usai penjarahan. Foto: Istimewa
Postingan Sherina Munaf yang mengabarkan kondisi kucing Uya Kuya usai penjarahan. Foto: Istimewa

Artis Sherina Munaf diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur. Selama 12 jam, Sherina dimintakan klarifikasi terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing Anggota DPR, Surya Utama atau Uya Kuya.

Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak Jumat pagi sekitar 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Adit. Baru selesai diperiksa penyidik sekitar 22.00 WIB dan tidak banyak bicara soal proses pemeriksaannya.

“Saya mau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Jakarta Timur karena telah mengakomodir semuanya,” kata kuasa kukum Sherina Munaf, Adit, usai pemeriksaan, Jumat (12/09) malam.

Dalam pemeriksaan itu, Sherina diberikan beberapa pertanyaan terkait keberadaan kucing milik presenter Uya Kuya. Kucing itu sendiri sempat dilaporkan hilang usia peristiwa penjarahan beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya tidak ada niatan apa pun dari Sherina dan Indira Diandra, hanya murni kemanusiaan,” ucap Adit.

Klarifikasi dirasa penting lantaran informasi beredar menyebut kucing itu milik Uya Kuya yang diduga dijarah saat rumahnya dijarah. Kepastian informasi itu hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung Sherina.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Shearina. Penyidik turut memeriksa seorang saksi lain yang dianggap mengetahui peristiwa itu.

“Memang berdua yang kami undang, sama ada satu saksi terkait,” kata Dicky.

Sebelumnya, Sherina membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan. Kemudian, Sherina mendeskripsikan kondisi kucing yang diduga milik Uya Kuya tersebut.

“Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners please sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara,” tulis postingan Sherina.

Polres Jaktim menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka memiliki peran sebagai provokator, penjarah, dan penyerang petugas. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.