Sikap Menteri HAM Atas Seruan PBB Soal Demonstrasi Sudutkan Indonesia di Dunia Internasional

(tangkapan layar) Menteri HAM, Natalius Pigai, saat memberikan komentar soal situasi terkini Indonesia usai gelombang unjuk rasa, Selasa (02/09/2025). Foto: Wahyu Suryana
(tangkapan layar) Menteri HAM, Natalius Pigai, saat memberikan komentar soal situasi terkini Indonesia usai gelombang unjuk rasa, Selasa (02/09/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki mengingatkan, Kantor HAM PBB mendesak segera dilakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM oleh polisi dalam gelombang unjuk rasa yang belakangan terjadi di Tanah Air. Ironisnya, Menteri HAM RI, Natalius Pigai, memberikan pernyataan-pernyataan yang defensif.

Padahal, itu merupakan standar seruan dalam setiap peristiwa demonstrasi besar, dan harus dilakukan investigasi menyeluruh melalui satu tim independen. Terlebih, Indonesia salah satu yang terus mendapat perhatian PBB terkait HAM karena sejarah buruk penghormatan dan perlidungan HAM kepada warganya.

“Ini menambah daftar citra buruk Indonesia di dunia internasional terkait HAM, karena ada daftar panjang di masa lalu yang tak terselesaikan sebagaimana mestinya, kasus Timor Timur, dalam konteks HAM utang kemanusiaan, Tanjung Priok, 12 pelanggaran HAM yang tidak berlanjut di Kejagung, Kanjuruhan, KM 50, Munir,” kata Suparman kepada terusterang.id, Jumat (05/09/2025).

Ia menilai, Indonesia jika terus bersikap defensif sebenarnya sedang melakukan investasi keburukan yang berdampak sangat serius. Suparman mengingatkan, dampak diabaikannya seruan internasional itu bukan hanya berdampak moral karena dunia internasional selalu mengumandangkan perlindungan HAM.

HAM, lanjut Suparman, selalu dijadikan salah satu elemen pertimbangan untuk diperhatikan dalam dunia internasional. Itu pula yang membuat investor-investor banyak menunda, bahkan tidak mau masuk ke Indonesia bukan semata faktor politik, ekonomi, penegakan hukum, tapi rendahnya komitmen Indonesia.

Bagi Suparman, komitmen Pemerintah Indonesia masih rendah dalam memberikan perlindungan terhadap nyawa manusia, terhadap harkat dan martabat manusia, penghormatan terhadap manusia. Apalagi, ada plusnya yaitu Presiden Prabowo Subianto orang yang belum selesai dalam perbincangan internasional.

“Di negara-negara tertentu dia dianggap masih punya masa lalu yang tidak bisa diabaikan. Natalius Pigai tidak mengerti, dia tidak paham, itu akan lebih dilihat sebagai sikap defensif negara, lain yang gatal lain yang digaruk, yang disoal PBB segera dilakukan tim investigasi menyeluruh lewat tim independen apakah ada pelanggaran HAM dalam penanganan saat dan pasca demonstrasi,” ujar Suparman.

Sekaligus, Suparman menegaskan, PBB ingin memastikan tidak ada dampak-dampak kekerasan lain yang terjadi akibat demonstrasi yang terjadi di seluruh penjuru Tanah Air. Apalagi, kini terbukti penangkapan terus berlangsung, bahkan sangat mungkin terjadi penganiayaan dan tindakan sewenang wenang aparat.

Bukan tidak mungkin, ia menambahkan, ada penghilangan orang secara paksa. Menurut Suparman, ini yang dimaksud Kantor HAM PBB karena mereka ingin jelas bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam keseluruhan rangkai peristiwa. Ia menyayangkan, Menteri Pigai malah membicarakan simpati Prabowo.

“Apa yang dilakukan Prabowo itu simpati saja, tapi bukan itu yang dimaksud PBB melalui Badan HAM. Jadi, apa yang dikemukakan Natalius Pigai itu justru menurut saya semakin menyudutkan Indonesia di dunia internasional, Indonesia kembali menunjukkan pemerintahannya defensif dalam isu-isu ini,” kata Suparman. (WS05)

Temukan kami di Google News.