Ketua Komisi XI Usul Penurunan Tarif PPN

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Foto: Istimewa
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Foto: Istimewa

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. Misbakhun menilai, ini penting seagai langkah nyata untuk meringankan beban rakyat.

“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” kata Misbakhun, dikutip Senin (01/09/2025).

Ia merasa, walau penurunan tidak berdampak signifikan, namun dapat ditutup kenaikan volume transaksi ekonomi. Bahkan, ia mengusulkan beberapa produk turunan pertanian terkena PPN diberi tarif 8 persen.

Menurut Misbakhun, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian. Ia meyakini, langkah ini mampu memberikan dampak tekanan terhadap penerimaan negara.

Ia melihat, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Hal ini sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.

Presiden Prabowo, lanjut MIsbakhun, menginginkan rakyat kecil bisa tersenyum. Ia berpendapat, semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.

“Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” ujar Misbakhun.

Ia menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, ia mengaku siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.