Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan, kita sudah memiliki rumusan yang bisa jadi pegangan untuk membangun negara yang sejahtera lewat demokrasi, yaitu Indonesia Emas. Indonesia Emas sendiri adalah Indonesia yang tidak ada lagi orang miskin sampai sebanyak 24 juta jiwa untuk ukuran sederhana.
Kemudian, tidak ada perbandingan kekayaan 1 persen penduduk Indonesia menguasai 67 persen lahan seperti yang sekarang terjadi dan 99 persen penduduk hanya menikmati 33 persen lahan sisa. Mahfud menekankan, itu sudah pula dipidatokan dan ditulis Presiden Prabowo lewat buku Paradoks Indonesia.
“Indonesia tidak boleh ada itu, harus sejahtera, tidak ada orang miskin, Indonesia sudah merdeka, adil, makmur, bersatu, berdaulat, indikatornya pertama pendapatan per kapita USD 23.900 nanti di tahun 2045, sudah dihitung pasti akan sampai ke sana kalau selamat,” kata Mahfud saat menjadi pembicara Muzakarah Ulama dan Cendekiawan yang digelar CIDES ICMI di Masjid Istiqlal, Rabu (27/08/2025).
Kemudian, ia menerangkan, tidak akan ada lagi orang miskin ekstrim. Kategori miskin ekstrim itu sendiri orang yang tidak bisa makan, hari ini masih cari di tempat tempat sampah, tidak ada tempat tinggal. Tapi, akan ada sisa kira-kira 2-3 persen maksimal orang miskin relative yang kekayaan di bawah 19.500 per hari.
Selain itu, Mahfud menekankan, Indonesia akan jadi negara dengan ekonomi terkuat keempat atau kelima di dunia. Bagi Mahfud, Indonesia berdasarkan hitungan kekayaan geografis dan demografis, semua itu pasti bisa dicapai pada 2045 nanti. Ia berpendapat, itu merupakan hitung-hitungan yang cukup logis.
Tapi, ia melemparkan pertanyaan, bisakah itu dicapai melalui demokrasi dan demokrasi macam apa yang harus dijalankan Indonesia. Mahfud mengingatkan, demokrasi merupakan kesepakatan pendiri bangsa yang ketika Indonesia berdiri sudah berdiskusi sampai disepakati dan tidak perlu lagi diperdebatkan.
“Jadi, demokrasi itu bukan soal benar salah, itu pilihan kesepakatan, kalau bisa demokrasi atau otokrasi atau monarki kenapa, yang penting sejahtera, karena memang tidak ada yang salah,” ujar Mahfud.
Sistem demokrasi, lanjut Mahfud, banyak yang gagal dan banyak yang sukses. Pun sistem kerajaan atau monarki, banyak yang menjadi contoh sukses dan banyak pula yang menjadi contoh gagal. Karenanya, ia menegaskan, yang terpenting bukan memperdebatkan sistem lagi, tapi pelaksanaan yang substantif.
“Kalau kita sudah konsekuen pilih demokrasi, mari kita laksanakan demokrasi substantive membangun kesejahteraan itu adalah menegakkan keadilan. Sekarang ini saja agak lelah kalau demokrasi macam apa yang harus kita bangun, sudah 13 kali UUD berubah sejak 45 memilih bentuk demokrasi berubah terus,” kata Mahfud.
Mahfud mengingatkan, sistem apa pun yang tidak substantif pelaksanaannya tidak akan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Karenanya, Mahfud mengimbau segenap anak bangsa untuk menguatkan konsistensi dalam menerapkan demokrasi yang substantive, menegakkan demokrasi secara berkeadilan.
“Dalam kitab Majmu’ Fatawa itu Ibnu Taimiyyah mengatakan tidak penting bentuk negara, yang penting bagaimana keadilan ditegakkan,” ujar Mahfud. (WS05)
