Sedikitnya 203 Anak Ditangkap dalam Aksi Demo di Depan DPR

Sejumlah pengunjuk rasa yang membawa bambu saat melakuakn aksi di depan Gedung DPR/MRP, Jalan Letjend S Parman, Jakarta, Senin (25/08/2025).
Sejumlah pengunjuk rasa yang membawa bambu saat melakuakn aksi di depan Gedung DPR/MRP, Jalan Letjend S Parman, Jakarta, Senin (25/08/2025).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa depan Gedung DPR/MPR. Komisioner KPAI, Sylvana Maria mengatakan, info sementara yang diterimanya ada sebanyak 203 anak yang ditangkap kepolisian dalam demo kemarin.

“Menurut info 203 anak. Tapi, angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi,” kata Sylvana, Selasa (26/08/2025).

Ia menekankan, KPAI berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut. Selain itu, Sylvana menuturkan, mereka berbicara langsung dengan anak-anak yang ditangkap.

Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan hak anak-anak yang ditangkap polisi itu terpenuhi. Sampai saat ini, ia menekankan, mereka masih menunggu anak-anak yang sedang digali informasi oleh polisi.

” Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang,” ujar Sylvana.

Demo menolak tunjangan rumah yang digelar pada 25 Agustus 2024 sendiri dilakukan berbagai elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR. Aksi dilakukan tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan. Bahkan, sejumlah pelajar ikut bergabung dalam unjuk rasa memakai pakaian putih abu-abu.

Sebelumnya, petugas kepolisian sudah sempat menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka. Mengetahui ada haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.