Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Adiknya Sendiri

Presiden Prabowo Subianto saat menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Hashim Djojohadikusumo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Presiden Prabowo Subianto saat menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Hashim Djojohadikusumo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi yang sekaligus adik dari Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Tanda kehormatan diberikan dalam upacara penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Senin (25/08/2025).

Bintang Mahaputera Utama merupakan kelas ketiga tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan,kelangsungan, dan kejayaan NKRI.

Hashim sendiri mengaku kurang nyaman menerima tanda kehormatan tersebut. Hal itu dikarenakan orang yang memberinya merupakan Presiden Prabowo Subianto, yang tidak lain kakak kandungnya sendiri.

“Saya terus terang saja merasa, waktu saya diberitahu, saya merasa kurang nyaman karena Presiden kan kakak kandung sendiri,” kata Hashim usai upacara penganugerahan, Senin (25/08/2025).

Tanda Kehormatan itu diberikan Presiden Prabowo kepada Hashim atas jasanya dalam pelestarian satwa langka dan warisan budaya. Hashim mengungkapkan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ini merupakan keempat kalinya yang dia raih atas jasa serupa pada bidang tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Wakil Presiden RI ke-11, Boediono, pernah pula memberikan penghargaan tersebut. Bahkan, setelah itu, Hashim sempat mendapatkan dua kali penghargaan saat Presiden RI ke-7, Joko Widodo menjabat.

“Zaman Pak Jokowi dapat dua kali penghargaan, dari Menteri Lingkungan Hidup, maka ini keempat kali ya dapat penghargaan akhirnya saya terima juga,” ujar Hashim.

Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa sendiri diberikan ke 141 tokoh nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 73, 74, 75, 76, 77, dan 78/TK/2025. Presiden Prabowo menegaskan, penghargaan merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian luar biasa para putra-putri bangsa. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.