Tom Lembong secara resmi melaporkan majelis hakim, jaksa penuntut, dan tim audit BPKP. Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir mengatakan, laporan ke Komisi Yudisial (KY) untuk hakim, Ombudsman untuk BPKP, serta MA dan Bawas untuk jaksa itu dilakukan demi mencegah kriminalisasi semacam ini terjadi lagi.
Ari menekankan, Tom sangat berharap di masa mendatang mereka-mereka yang menangani perkara bisa berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan seperti itu. Baik hakim, jaksa, maupun auditor BPKP sebagai pelaksana di bawah tidak mudah lagi diperintah begitu saja, menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
“Ketika dia diperintah pimpinannya, kalau menurut prosedur tidak benar, kalau menurut kajian hukum melanggar hukum, dia tidak akan mau melakukan lagi. Dia akan jawab, Pak, kasusnya Tom Lembong jangan terjadi ke kami, nanti kami yang kena, Bapak enak saja merintah-merintah, tapi kami yang kena,” kata Ari dalam program Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (14/08/2025).
Sebelum melaporkan, Ari menyampaikan, timnya dan Tom sudah melakukan diskusi panjang. Ari mengaku paham banyak pihak-pihak yang mencoba bertanya alasan Tom yang sudah bebas masih seakan mencari-cari perkara, memperpanjang urusan, dan mungkin khawatir kalau Tom nantinya akan terkena masalah.
Tapi, ia menyatakan, Tom sangat bersyukur atas apa yang didapatkan, baik dukungan rakyat Indonesia maupun abolisi dari Presiden Prabowo. Tapi, Ari menyampaikan, sejak awal perjuangan yang dilakukan timnya maupun Tom memang bukan semata memperjuangkan seorang Tom, tapi masa depan Indonesia.
“Masalahnya, kita dari awal melakukan perjuangan bukan semata memperjuangkan seorang Tom, tapi kita memperjuangkan nilai-nilai keadilan, bagaimana penegakan hukum yang berkeadlian, bagaimana kita ini semua masyarakat bisa merasakan ada kepastian hukum di Indonesia,” ujar Ari.
Terlebih, Ari mengingatkan, semua proses yang ada dalam kasus Tom memang nyata-nyata bermasalah. Mulai dari proses-proses tidak biasa yang dilakukan kejaksaan, cara-cara aneh yang dilakukan tim audit BPKP, sampai pertimbangan-pertimbangan konyol yang menjadi dasar hakim menjatuhkan vonis.
Menurut Ari, semua bukti-bukti lengkap yang sebenarnya turut disaksikan seluruh masyarakat Indonesia sudah diserahkan kepada KY, Ombudsman, MA dan Bawas. Ia berharap, ada sanksi-sanksi tegas yang diberikan kepada hakim, jaksa, dan BPKP agar di masa depan kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Harus ada keputusan yang menyatakan mekanisme, proses dan hasil yang dilakukan ini salah, dan ini harus diperbaiki, dan mereka-mereka yang bersalah harus diberikan sanksi sebagaimana semestinya,” kata Ari. (WS05)
