Menteri Sosial Coret Sebanyak 2 Juta Penerima Bansos

(ilustrasi) Seorang petugas sedang mendokumentasikan bansos yang diterima warga dalam penyaluran Bansos PKH dan Sembako di Pendopo Kelurahan Kebumen, (26/02/2025).
(ilustrasi) Seorang petugas sedang mendokumentasikan bansos yang diterima warga dalam penyaluran Bansos PKH dan Sembako di Pendopo Kelurahan Kebumen, (26/02/2025).

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengungkapkan, ada dua juta penerima bantuan sosial (bansos) yang telah dicoret pada triwulan kedua tahun 2025 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Saifullah beralasan, pencoretan itu sudah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Inpres itu sendiri berisikan tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Saifullah menyatakan, itu sesuai komitmen Presiden Prabowo untuk menghapus kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran bansos yang tepat sasaran berdasarkan DTSEN.

“Pada triwulan kedua ada 2 juta lebih yang kita coret, untuk triwulan ketiga sedang kita hitung, nanti kami sampaikan informasinya,” kata Saifullah usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/08/2025).

Ia menegaskan, sangat penting dilakukan konsolidasi data agar bansos lebih tepat sasaran, yang salah satu langkahnya dilakukan melalui pemutakhiran di DTSEN. Saifullah menekankan, data menentukan sasaran dan itu bisa mencegah agar jangan sampai bansos disalurkan kepada mereka yang tidak memenuhi syarat.

Saifullah menyampaikan, setiap tiga bulan sekali atau per triwulan data penerima bansos selalu diperbarui. Kemudian, setiap ada penerima yang dicoret, maka otomatis dialihkan ke penerima lain yang lebih berhak, yang penentuannya melalui data DTSEN. Saifullah menuturkan, pemutakhiran data dilakukan setiap hari.

“Hasil pemutakhiran itu dijadikan pedoman untuk menyalurkan bansos,” ujar Mensos.

Saat ini, ia menambahkan, Kemensos sedang berusaha membukakan buku rekening baru secara kolektif bagi penerima bansos yang belum memiliki rekening di bank-bank Himbara. Menurut Saifullah, mereka yang tidak berhak tidak akan disalurkan lagi bansos atau dicoret dari daftar penerima bansos. (WS05)

Temukan kami di Google News.