Pemerintah Jamin Kasus Prada Lucky Ditangani Transparan dan Objektif

Menko Polkam saat memberi keterangan pers

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

BG-sapaan akrab Budi Gunawan menegaskan, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit TNI.

“Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang, melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan,” kata Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dalam keterangan resminya, Selasa (12/8/2025).

Menko Polkam memastikan proses hukum akan berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer.

Menurutnya, Tim Investigasi Kodam IX/Udayana bersama Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta.

Kemenko Polkam juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan TNI untuk menjamin penanganan yang sesuai prosedur serta menjunjung tinggi asas keadilan.

“Mabes TNI telah menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kami juga mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.

Adapun, TNI telah menetapkan 20 prajuritnya sebagai tersangka yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas.

Sebelumnya, meninggalnya Prada Lucky menjadi sorotan karena dia diduga tewas dianiaya oleh sejumlah seniornya pada Kamis (6/8/2025). Anggota TNI yang baru lulus pendidikan 2 bulan lalu itu bertugas di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.