Menteri Fadli Zon Setuju Roblox Dilarang untuk Anak

(ilustrasi) Gim Roblox. Foto: Istimewa
(ilustrasi) Gim Roblox. Foto: Istimewa

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengaku sepakat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soal ancaman negatif gim Roblox pada anak. Terutama, ketika gim itu mempromosikan unsur-unsur kekerasan, bahkan sadistik.

“Saya sependapat kalau ada satu games yang mempromosikan atau ada unsur-unsur sadistik, kekerasan dan lain-lain itu juga bisa membahayakan, bisa memicu perilaku copycat,” kata Fadli, Kamis (07/089/2025).

Fadli berpendapat, hal-hal negatif yang ditonton anak-anak di dunia maya berpotensi untuk ditiru anak, sehingga ini sebaiknya dicegah. Ia menilai, pemerintah dan orang tua sudah sepatutnya memberikan penyadaran serta memantau anak saat bermain gim.

Termasuk, lanjut Fadli, memastikan apakah anak dengan usia tertentu sudah boleh bermain gim atau belum. Menurut Fadli, Pemerintah maupun orang tua harus memberikan satu penyadaran karena dalam film sekalipun ada standar-standar yang diterapkan, misalnya kategori usia.

Ia melihat, anak-anak yang lebih besar atau telah memasuki usia remaja lebih mampu memilah dan memilih konten buruk, sehingga masih dapat disaring dan tidak meniru. Ini senada atas apa yang disampaikan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, yang melarang murid-murid SD bermain Roblox.

Pasalnya, Mu’ti merasa, permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan. Mu’ti menegaskan, anak-anak yang bermain ponsel tidak boleh menonton kekerasan, tontonan yang berisikan perkelahian, termasuk kata-kata tidak baik karena masuk tontonan tidak berguna.

“Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya,” ujar Mu’ti.

Ia menilai, tingkat intelektualitas murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa. Malah, anak-anak pada usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.