28 Ton Emas Jadi Target Pengelolaan Pegadaian di Akhir 2025

Head of Bullion Business Division Pegadaian saat memberi keterangan pers

PT Pegadaian menargetkan dapat mengelola 28 ton emas, yang mencakup seluruh layanan emas, seperti tabungan, cicilan, titipan, dan lini bisnis Bullion Bank pada akhir tahun 2025.

Head of Bullion Business Division Pegadaian Kadek Eva Saputra mengungkapkan sebanyak 22 ton emas telah dikelola Pegadaian per 15 Juli 2025.

“Kita target di tahun ini memang pengelolaan Bullion itu sampai dengan 28 ton,” ujar Kadek seusai mengikuti kegiatan dengan tajuk “Keren, Muda & Cuan Bersama Bullion Emas” di Jakarta, Kamis, (31/7/2025).

Ia mengatakan, melalui kerja sama dengan berbagai pihak, Pegadaian optimis target itu akan tercapai seiring dengan dukungan dari tingkat harga emas.

“Animo masyarakat sangat tinggi. Sudah lebih dari 4 juta nasabah menggunakan layanan emas kami, baik untuk menabung, membeli, menyimpan, maupun mendepositokan emas,” kata Kadek.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan per 15 Juli 2025 tercatat pengelolaan deposito emas sebanyak 1,3 ton, dengan target pengelolaan deposito emas di Pegadaian dapat mencapai 1,5 ton pada akhir tahun 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa lini bisnis deposito emas masih menjadi unggulan.

“Karena memang deposito ini nantinya jadi bahan yang bisa dikelola atau dimonetisasi oleh Bullion Bank,” ujarnya.

Katanya, khusus pada produk deposito emas, imbal hasil dapat mencapai 13 persen apabila ditambah bunga tambahan.

Secara keseluruhan, dalam 20 tahun terakhir dari sisi return, Ia mengatakan komoditas emas secara historis mencatat Compounded Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 12,3 persen.

Bersamaan dengan itu, pihaknya menegaskan komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan emas nasional, saat ini tingkat kepemilikan emas masyarakat Indonesia baru mencapai 0,22 gram per kapita.

Pegadaian mendukung rencana peluncuran instrumen investasi Exchange-Traded Fund (ETF) Emas pada kuartal IV- 2025, yang memiliki potensi besar di pasar modal Indonesia.

Inisiatif peluncuran ETF Emas muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik berharap investor pasar modal Indonesia yang saat ini mencapai 17,4 juta investor, dapat mulai mendiversifikasi investasi ke dalam ETF Emas.

ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di Bursa, dengan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.
Instrumen ETF Emas bisa membuat investor berinvestasi secara langsung pada emas batangan fisik, maupun dengan kontrak derivatif untuk mendapatkan eksposur tidak langsung. (Antara/AG10)