Mahfud MD: Persoalan Pilkada bukan Langsung atau tidak Langsung, tapi Netralitas Aparat dan Birokrasi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, memberi pandangan soal polemik usulan Presiden Prabowo agar Pilkada kembali ke DPRD. Mahfud berpendapat, persoalan sebenarnya bukan di sistem pemilihan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung, tapi di lapangan, di netralitas aparat dan birokrasi.

“Kalau kita mau mengevaluasi sebenarnya menurut saya tidak pada soal langsung atau tidak langsung, itu pada soal pelaksanaan di lapangan, netralitas aparat penegak hukum dan netralitas birokrasi, itu yang penting,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (17/12/2024).

Biasanya, ia menuturkan, petahana masih punya banyak kekuatan untuk menggunakan bansos dan program-program lain untuk mendulang simpati. Itu banyak terbukti di MK, tapi bukan pelanggaran hukum tata negara melainkan hukum pidana, sehingga banyak yang pada akhirnya masuk penjara.

MK, lanjut Mahfud, waktu itu memutuskan banyak kecurangan-kecurangan karena menggunakan fasilitas pemerintah itu. Bahkan, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan publik dan untuk kepentingan pemilu (pribadi).

“Tapi, karena penyalahgunaan ini tidak bisa secara langsung membuktikan pilihan orang dalam bilik suara, maka pemiliunya tetap sah, pilihan rakyat itu tetap sah, tapi pelakunya diserahkan ke KPK dan ke polisi, dan itu yang banyak dipenjara kemudian,” ujar mantan Menkopolhukam dan mantan Ketua MK tersebut.

Terkait apa yang harus dievaluasi, Mahfud menekankan, jelas birokrasi, terutama netralitas aparat karena setiap daerah itu mungkin aparatnya sudah tergiring ke satu parpol karena kuat di daerah tersebut. Bagi Mahfud, kunci evaluasi ada di pimpinan-pimpinan institusi, termasuk Presiden RI sebagai institusi tertinggi.

“Ya, betul, pimpinan institusi untuk menegakkan aturanaturan itu adalah kunci, terutama kalau dalam hal ini saya selalu berpendapat sebenarnya kuncinya ada di presiden, kalau presiden sudah mendengar suara rakyat, Pak di sana ada begitu, bilang saja ke Kapolri, tuh Kapolri selidiki di sana selesaikan, kan begitu bisa, kalau presiden jadi jangan itu (membiarkan) sudah diurus Kapolri, perintahkan,” kata Mahfud.

Mahfud turut membantah kabar keliru yang menyebut dirinya setuju agar Pilkada kembali dipilih DPRD. Mahfud menekankan, dirinya setuju untuk Pilkada yang sekarang dievaluasi karena memang berbiaya mahal dan sangat jorok, bukan menyatakan setuju kalau pemilihan dikembalikan lagi melalui DPRD.

Soal Pilkada secara langsung atau tidak langsung, Mahfud mempersilakan itu dibahas dalam evaluasi Pilkada tersebut. Menurut Mahfud, pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat atau kembali ke DPRD, Pilkada yang hari ini ada memang sudah harus dievaluasi karena tidak baik bagi situasi politik kita.

“Kalau pilihannya harus kembali lewat DPRD mari kita bahas, itulah yang saya sebut evaluasi, kenapa, ya karena sekarang ini memang harus dievaluasi, Pilkada itu berjalan sangat mahal, sangat mahal dan jorok juga, biayanya mahal lalu permainannya kotor, kadang kala tidak pakai etika, tidak pakai rasa malu, tidak pakai rasa takut, dan jorok sekali itu bagi situasi sosial politik kita,” ujar Mahfud.

Maka itu, ia sependapat dengan alasan yang dikemukakan Presiden Prabowo tentang Pilkada yang mahal. Sekarang, Mahfud mengungkapkan, untuk pemilihan calon gubernur kabarnya dibutuhkan minimal Rp 100 miliar, bahkan ada yang sampai ke luar Rp 1 triliun. Pun untuk pemilihan setingkat bupati atau wali kota.

Mahfud menambahkan, mungkin dalam 520 kepala daerah ada 10 orang yang bersih, tidak mengikatkan diri kepada bantuan-bantuan orang untuk menang. Tapi, Mahfud mengingatkan, data yang dikemukakan KPK saja dalam Pilkada 2020 ada 84 persen yang dibiayai cukong-cukong dan tentu saja tidak cuma-cuma.

“Joroknya itu, kecurangan di mana-mana, perpecahan di tengah masyarakat yang kadang kala pilkadanya sudah selesai perpecahannya sampai 5 tahun berikutnya belum selesai lagi, dan perbuatan-perbuatan yang menurut saya agak memalukan kita sebagai bangsa. Oleh sebab itu, ini perlu dievaluasi, apakah kesimpulannya harus kembali ke pemilihan lewat DPRD atau tidak, itu nanti hasil evaluasi itu yang akan menentukan,” kata Mahfud. (*)

Temukan kami di Google News.