Tanggapan Mahfud MD Soal Kriminalisasi Anies oleh Jokowi

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan, tidak ada pertentangan dari apa yang disampaikan dirinya tahun lalu tentang Formula E dengan pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, soal kriminalisasi Anies Baswedan. Sebab, ia menekankan, itu berbeda konteks dan kedua pernyataan sama-sama benar.

“Saya ingin katakan lebih dulu, yang dikatakan Mas Hasto itu benar, karena itu kesaksian Mas Hasto, pasti. Yang saya katakan benar juga, karena saya tidak menyinggung soal arahan Pak Jokowi ke Hasto, yang saya katakan waktu itu,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, terkait adu domba pernyataannya dan pernyataan Hasto, Selasa (27/11/2024).

Video yang beredar mengambil penjelasan Mahfud MD tentang dugaan pelanggaran Formula E dari sisi hukum kepada Butet Kertaradjasa dan Puthut EA di YouTube Mojokdotco. Lalu, video itu dibuat seakan menanggapi omongan Hasto terkait kiminalisasi Anies oleh Jokowi di YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Mahfud menerangkan, saat itu Anies diisukan akan ditangkap KPK karena dugaan korupsi Formula E, tapi setiap akan ditersangkakan muncul demo-demo besar. Sebagai pemerintah, Mahfud menghubungi KPK. Kemudian, datang dua pimpinan KPK, Firli Bahuri dan Alex Marwata, ke kantornya di Kemenkopolhukam.

“Saya tanya ini bagaimana sebenarnya, jangan dong sampai terjadi kriminalisasi terhadap Anies, kalau memang salah ya segera saja ditetapkan sebagai tersangka, kalau memang tidak, ya tidak usah, ini kan sudah ada kebijakan pemerintah yang diumumkan Jaksa Agung, menjelang pemilu atau pilkada masalah sangkaan-sangkaan korupsi ditunda dulu, itu kan pemerintah, Jaksa Agung,” ujar Mahfud.

Tapi, ia menyampaikan, jika memang ada tindak kriminal segera pula ditindaklanjuti. Waktu itu, mereka bercerita kalau ada tindak criminal di Formula E, tapi setiap akan ditetapkan didemo. Bahkan, saat itu Alex mengaku sangat ingin menggelar konferensi pers untuk menjelaskan dugaan korupsinya ke publik.

“Pada saat itu, saya bilang kalau ada masalah hukumnya, kalau jelas korupsi ya Anda yang tegas saja, tapi waktu itu mengambang terus, terus saya bicara dengan orang BPK, salah seorang pimpinan, dia cerita, Pak di BPK terjadi perdebatan, saya saksinya, ini di depan Ibu Ketua BPK, Pak Firli minta agar kerugian negara dalam Formula E itu segera dikeluarkan, karena ada dugaan korupsi di Formula E,” kata Mahfud.

Mahfud mengingatkan, KPK jika ingin menetapkan tersangka perlu meminta dasar kerugian atau dasar pelanggaran. Karenanya, Firli minta itu dikeluarkan sebelum Anies tersangka agar begitu sudah tersangka semuanya jelas. Meski begitu, Mahfud kembali meyakinkan diri dengan menanyakan pandangan BPK.

Ternyata, lanjut Mahfud, pimpinan BPK turut menyatakan ada dugaan korupsi di Formula E. Tapi, Mahfud menyampaikan, itu tidak bisa disebut kerugian negara sebelum ada pemeriksaan tahunan. Lalu, jika mau diminta agar dipercepat pemeriksaan tahunan itu harus ada alasan resmi sebagai pemeriksaan khusus.

“Sehingga, pada saat itu saya bilang, kalau begitu tidak ada dong kriminalisasi terhadap Anies, kan clear saya kan, tidak ada kriminalisasi menurut pimpinan BPK dan KPK tadi, memang ada dugaan korupsinya, tapi kesimpulannya sudahlah tidak usah ribut. Nah, yang dijelaskan oleh Pak Hasto benar juga, iya kan,” ujar Mahfud.

Mahfud menerangkan, arahan Presiden Jokowi agar KPK menersangkakan Anies saat itu malah membuat nama Anies semakin terkenal di publik. Sehingga, Presiden Jokowi yang sejak awal disebut tidak suka jika Anies menjadi capres memakai tangan lain, namun tidak memberi tahu Firli Bahuri (kala itu Ketua KPK).

“Nah, jadi tidak ada penjelasan saya dan Hasto yang bertentangan, saya mendapat penjelasan resmi, ternyata saya juga tidak tahu ada tangan lain, saya sendiri kan mengumumkan, tidak ada kriminalisasi, saya sudah ketemu BPK, saya ketemu KPK, begitu, saya meyakini waktu itu, tapi saya setuju agar ini ditunda sampai pemilu agar tidak dituduh pemerintah menjegal Anies, “ kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, apa yang dikatakan Hasto dalam hukum disebut novum atau bukti baru yang dulu sudah ada tapi baru ke luar sekarang. Sedangkan, apa yang disampaikannya tahun lalu tentang Formula E murni bicara dari sudut pandang hukum, bahkan untuk melindungi hak politik dari Anies.

“Ya mengadu domba saja, padahal dua-duanya benar, konteksnya kan beda, benar tuh Hasto saya bilang. Ya benar Hasto wong Hasto sendiri yang bicara, waktu itu Hasto itu orangnya Pak Jokowi, sehingga kadang kala saya ingin tahu apa yang anu saya juga kalau Pak Jokowi seperti ini saya klarifikasi ke Hasto, apa benar ini Pak Jokowi, ke Pramono, sehingga saya punya keyakinan,” ujar Mahfud. (*)

Temukan kami di Google News.