Mahfud MD Janji Akan Mundur pada Waktu yang Tepat Secara Baik-baik

Cawapres Mahfud MD
Cawapres nomor urut 03, Prof Mahfud MD.

SEMARANG, Inisiatifnews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan yang telah diamanahkan Presiden Joko Widodo selama ini. Hal ini menyusul dengan keputusannya menjadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

“Bahwa, saya pada saatnya yang tepat nanti, pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” kata Mahfud MD di Semarang, Jawa Tengah pada hari Selasa (23/1).

Bacaan Lainnya

Rencana pengunduran dirinya sebagai pembantu Jokowi di Kabinet Indonesia Maju tersebut juga merupakan komitmennya dengan Ganjar Pranowo saat dirinya menerima pinangan PDIP untuk menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar soal pengunduran diri ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” jelasnya.

Bahkan dirinya sama sekali tidak ada masalah dengan Presiden Joko Widodo. Justru, ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Negara tersebut karena sudah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Menko Polhukam.

“saya membacakan sebuah pernyataan, saya berterima kasih ke Pak Jokowi yang telah mengangkat saya empat setengah tahun lalu sebagai Menko Polhukam,” ujarnya.
Apalagi Mahfud juga meyakini jika Presiden Joko Widodo memiliki komitmen untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Sehingga ia dipercaya menjadi Menko Polhukam untuk melakukan pembenahan terhadap sektor hukum, politik dan keamanan di Indonesia.

“Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya,” tuturnya.

Untuk kepentingan bangsa dan negara pula, dirinya sampai dengan saat ini masih bersedia membantu pemerintahan Presiden Jokowi. Dan terkait dengan dirinya menjadi Calon Wakil Presiden, sepanjang tidak ada aturan yang melarang, maka dirinya akan berusaha menjalankan amanah itu sampai tiba waktunya harus berhenti.

Sekaligus, Mahfud ingin memberikan contoh yang baik kepada menteri atau pejabat publik yang maju dalam pemilu, untuk tidak melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan, salah satunya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Saya juga ingin memberi contoh kalau saya ini menjadi calon wakil presiden masih merangkap (jabatan menteri), apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Ini sudah 3 bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara,” papar Mahfud.