Ketika Sang Idola Jagad Hukum Jadi Tersangka KPK

Pak Hikam
Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam.

Ia adalah sosok Mahaguru dalam Ilmu Hukum sebuah Universitas terkemuka. Juga seorang Wamen Hukum dan HAM negara kita. Mantan Pimpinan lembaga kajian anti korupsi (PUKAT) nan kondang se Nusantara. Dan saya tak tahu, entah apalagi jabatan dan reputasi TOP yang pernah dan sedang dimilikinya.

Tetapi semuanya MUSPRO dan berubah total menjadi sebuah olok-olok alias mockery yang sadis baginya, institusinya, koleganya, mahasiswanya, dan ya para pemujanya. Kerena ia kini telah ditetapkan menjadi tersangka KPK akibat dugaan gratifikasi Rp 7 M jumlahnya.

Bacaan Lainnya

Adakah yang masih bisa dibanggakan dan diharapkan, selain kemampuan membantah: “Semua tuduhan KPK itu tidak benar!.”

Mungkin saja bantahan ada validitasnya. Ia kan mahaguru hukum, pejabat negara, dan orang kaya raya! Apalagi toh lembaga antirasuah itu, hari-hari ini, sedang jeblok kredibilitasnya: Disoal oleh sebagian rakyat Indonesia dan masyarakat internasional karena ulah bos dan reputasinya.

Tetapi, harap maklum juga, kasus seperti ini jauh dari yang pertama kali, ketika seorang yang semestinya jadi teladan generasi muda, rakyat, bangsa, dan negara malah menjadi mimpi terburuk dari semua. Ditambah lagi, kasus ini juga memalukan, memuakkan, dan menghina martabat semua yang pernah bersinggungan secara pribadi dan kelembagaan dengannya!

Walhasil, dalam perkara yang asor ini, Wakanda benar-benar tak ada duanya. Seng ada lawan!!

Temukan kami di Google News.