60 Rekening ACT Diblokir, Banser Jabar : Tuntaskan Pemeriksaan Aliran Dananya

act
Istimewa.

Inisiatifnews.com – Komandan Barisan Ansor Serba Guna (BANSER) Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi mendukung langkah Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 60 rekening di 33 bank atasnama Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Apalagi, pemblokiran tersebut berkaitan dengan upaya investigasi terhadap dugaan aliran dana umat yang dikumpulkan ACT untuk kegiatan terlarang, seperti dugaan donasi kelompok terorisme di Timur Tengah.

Bacaan Lainnya

“Sepakat, izin dicabut dan tuntaskan pemerikaan aliran dananya,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (7/7).

Sebelumnya, PPATK Resmi memblokir 60 rekening keuangan milik Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di 33 bank. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran bertujuan agar tidak ada lagi dana donasi yang masuk atau keluar dari rekening ACT tersebut.

“PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi sudah Kami hentikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (6/7).

Ivan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pihaknya menduga dana-danya yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan. Melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.

“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan,” ujarya.

“Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,” sambungnya.

Ia mencontohkan, dari temuan yang ada, Yayasan ACT terbukti melakukan transaksi keuangan dengan entitas perusahaan luar senilai Rp30 miliar. Setelah ditelusuri, PPATK menemukan perusahaan itu merupakan milik salah satu pendiri ACT.

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok pendiri lembaga filantropi yang dimaksud.

“Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT,” tuturnya.