Mulai 1 Fabruari, Pemerintah Tarik Pajak Token Listrik, Voucer Pulsa dan Kartu Perdana

beban pajak
Ilustrasi.

Permenkeu (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.

Bacaan Lainnya

[ELS]

Temukan kami di Google News.