KH Afifuddin Muhajir Diganjar Gelar Kehormatan UIN Walisongo Semarang

Rais Syuriah PBNU, Kiai Afifuddin Muhajir.

Kiprah dan Karya Aktivitas keseharian Kiai Afif adalah mengisi pengajian kitab kuning di lingkungan Pesantren Sukorejo dan mengampu perkuliahan di Universitas Ibrahimy yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo.

Suami dari Ny Hj Fatimatuz Zahro ini juga menjabat Naib Mudir (wakil direktur) Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah yang diinisiasi Kiai As’ad pada tahun 1990. Bahkan Kiai Afif menjadi salah satu anggota tim pendirian lembaga pendidikan tinggi khas pesantren pertama di Indonesia itu.

Bacaan Lainnya

Khusus di ma’had aly, Kiai Afif mengajar kitab Jam’ul Jawami’, salah satu kitab ushul fikih yang terkenal kompleks dan sangat susah dipahami.  Di samping itu, Kiai Afif juga kerapkali diundang sebagai narasumber dalam forum-forum ilmiah, baik di tingkat regional maupun internasional. Di antaranya sebagai pemakalah pada Konferensi Ulama dan Cendekiawan Islam Internasional (International Conference of Islamic Scholars).

Sedangkan untuk forum bahtsul masail NU, mulai dari kepengurusan di tingkat cabang, wilayah, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tingkat pusat, Kiai Afif biasanya ditahbiskan menjadi tim perumus dan tidak jarang sebagai mushahhih.

Sementara kiprahnya di PBNU pernah diamanatkan menjadi katib syuriah masa khidmah 2000 hingga 2015. Lalu, sekarang kembali diamanatkan menjadi Rais Syuriah PBNU. Ia juga diamanahi sebagai salah satu pengurus di Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat.  

Kiai Afif juga memiliki sejumlah karangan kitab. Di antaranya Fath al-Mujib al-Qarib, kitab syarh (anotasi) atas kitab Fath al-Qarib al-Mujib karya Imam Ibnu Qasim yang kesohor di banyak pesantren di Indonesia. Lalu Kitab al-Luqmah al-Sha’ighah yang membahas tentang ilmu nahwu. Tesisnya yang belum dibukukan berjudul al-Ahkam al-Syar’iyyah baina al-Tsabat wa al-Tathawwur (Hukum Syariat antara Ketegasan dan Kelenturan).  

Kiai Afif yang telah dipercaya Kiai As’ad mengisi pengajian kitab kuning bagi santri-santri Pesantren Sukorejo sejak usia dua puluh tahunan ini mempunyai sejumlah karya dalam bentuk buku. Di antaranya adalah Metodologi Kajian Fiqh, Fikih Anti Korupsi (dalam buku antologi Korupsi Kaum Beragama), Fikih Menggugat Pemilihan Langsung, Mashlahah sebagai Cita Pembentukan Hukum Islam, Fiqh Tata Negara, dan Membangun Nalar Islam Moderat.

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag mengatakan, banyak pertimbangan yang dilakukan UIN dalam memberikan gelar kehormatan kepada kiai yang dikenal dengan sapaan Kiai Afif tersebut. Sehingga UIN memandang Kiai Afif layak menyandang gelar kehormatan tersebut.

“Salah satu tugas perguruan tinggi memberikan apresiasi kepada tokoh, ilmuwan, ulama yang berkontribusi pada masyarakat, bangsa dan negara. Kami melihat KH Afifuddin Muhajir sebagai sosok yang memberikan kontribusi dan makna kepada negara ini secara konkret,” katanya.

Temukan kami di Google News.