Demikian disampaikan Menko Polhukam dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung yang diselenggarakan daring dan dihadiri 626 peserta rapat, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri.
“Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas,” ungkap Menko Polhukam di Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/9).
Menurut Mahfud, kunci insan Adhyaksa adalah moralitas. Dia mengatakan, semua Jaksa bertanggung jawab, kuatkan sikap moral mental dalam melakukan tugas penegakan hukum.
Mahfud optimistis, karena situasi saat ini, menurutnya penegak hukum sudah tidak bisa menghindar lagi, iklim keterbukaan informasi dan masyarakat makin kritis.
