Mahasiswa Desak Anies Cabut Keputusan Gubernur Reklamasi Ancol

Aksi unjuk rasa Jaringan Mahasiswa Indonesia Berdaulat di depan Balaikota DKI Jakarta pada hari Kamis 4 Agustus 2020.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia Berdaulat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta.

Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud dari penolakan mereka terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terhadap proyek reklamasi Ancol.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 Hektare dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare,” kata koordinator aksi, Nurdiansyah dalam aksinya, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, proyek reklamasi ala Anies Baswedan itu berpotensi besar mengancam biota laut, khususnya mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Reklamasi Ancol berpotensi menghancurkan lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir khususnya nelayan Teluk Jakarta,” jelasnya.

Dalam penerbitan Keputusan Gubernur itu, Nurdiansyah menganggap bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melanggar Undang-Undang.

“Pemprov DKI telah melanggar ketentuan UU Pesisir dan Pulau Kecil dan juga Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” imbuhnya.

Atas dasar itu, ia menyatakan akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan pihaknya diindahkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kami akan terus menggelar demonstrasi hingga Kepgub itu dicabut,” tegas Nurdianyah. []

Temukan kami di Google News.