Inisiatifnews.com – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Hasanuddin Abdul Fatah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan akses orang-orang di lintas negara.
Rekomendasi ini disampaikan untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) yang saat ini tengah menyebar di Indonesia.
“Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia, kecuali petugas medis dan impor barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency,” kata Hasanuddin AF, Senin (16/3/2020).
Kemudian, Kiai Hasanuddin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk taat pada imbauan dari pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 itu.
“Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga meminta agar tidak ada diskriminasi apapun kepada masyarakat yang diduga terjangkit alias berstatus suspect, kemudian bagi yang sudah positif terjangkit, maupun yang sudah dinyatakan sembuh.
“Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran COVID-19 dan orang yang terpapar COVID-19 sesuai kaidah kesehatan,” tuturnya.
“Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sembuh,” tutup Kiai Hasanuddin. [NOE]
