Buruh Demo Tolak Omnibus Law Ketenagakerjaan

aksi buruh
Aksi buruh tolak Omnibus Law Ketenagakerjaan di depan Istana Negara Jakarta. [foto : Inisiatifnews.com]

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Ratusan massa aksi dari gabungan konfederasi buruh di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Dalam aksinya, mereka menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah dan parlemen untuk menyederhanakan beberapa regulasi tentang sektor ketenagakerjaan, alias omnibus law ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban menyatakan, bahwa pihaknya tidak anti terhadap pemerintahan, namun ketika kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah justru tidak berpihak kepada kaum buruh, maka pihaknya akan melakukan perlawananan.

Bacaan Lainnya

“Pendukung tetap kritis ketika presiden Jokowi tidak berpihak pada buruh. Kita akan melawan ketidakadilan,” kata Elly dalam orasinya di atas mobil komando, Rabu (15/1/2020).

Ia meminta kepada seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga kekompakannya sampai tuntutan mereka tercapai. Apalagi, rencananya besok yakni Kamis (16/1) siang pihaknya akan diterima oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

“Kawan-kawan harus lebih kritis. Perjuangan kita tidak akan selesai dan (aksi) ini adalah pemanasan sampai pemerintah dan pengusaha libatkan kita dalam rencana penyederhanaan UU,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Indrayana menilai bahwa omnibus law terhadap UU di sektor ketenagakerjaan bukan sesuatu yang mendesak. Apalagi menurutnya, sejauh ini dari UU yang ada pun banyak sekali persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah dan regulator dan dianggap menjadi eban bagi kalangan buruh tanah air.

“UU Ketenagakerjaan saja sejauh ini belum banyak yang diakomodir. Kita masih melawan kedzaliman pada pengusaha yang nakal tapi hukum buruh masih tidak adil,” ujar Indrayana.

Maka dari itu, ia menyatakan menolak adanya omnibus law di sektor ketenagakerjaan dalam rangka melindungi hak kaum buruh Indonesia.

“Kita melawan UU yang tidak pro kepada buruh,” tegasnya.

Dalam pantauan Inisiatifnews.com di lokasi aksi, kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tertib dan aman.

Setidaknya di dalam aksi tersebut, ada tiga konfederasi yang terlibat, diantaranya adalah Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai. [NOE]