KKB Papua Adalah Pemberontak, Mahfud Tampung Usulan Hendropriyono

Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD saat silaturahmi dengan awak media "Ngebakso Bareng Menko Polhukam" di Bakso Boedjangan. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi usulan eks Kepala BIN A.M. Hendropriyono yang meminta Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebut sebagai pemberontak, bukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mahfud menyebut, Hendropriyono punya pengalaman banyak di dunia militer terutama di bidang intelijen. Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat silaturahmi dengan awak media “Ngebakso Bareng Menko Polhukam” di Bakso Boedjangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Bacaan Lainnya

Hendropriyono, kata Mahfud, berkapasitas mengusulkan penyebutan OPM sebagai pemberontak.

“Soal Pak Hendropriyono, itu bagus. Pak Hendropriyono, senior di bidang ini. Dia pernah lama di pemerintahan, dia juga jenderal di Badan Intelijen Negara (BIN). Jadi, dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu. Terimakasih kepada Pak Hendropriyono atas usulannya,” ungkapnya.

Mahfud memastikan, dia akan menampung usulan Hendropriyono. Dan akan dibahas bersamaan dengan cara pemerintah menangani persoalan di Papua.

“Nanti dalam waktu tidak lama, dua hari ini kami akan rapat lengkap untuk membahas segala masalah yang menyangkut langkah-langkah komprehensif, termasuk usulannya Pak Hendropriyono. Saya sudah bicara dengan beliau (Hendropriyono),” ungkap Menhan era Presiden Gus Dur ini.

Seperti diketahui, eks Kepala BIN Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono secara tegas menolak penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata alias KKB kepada gerombolan yang sering melakukan tindaka kekerasan di Papua. Menurut Hendropriyono, Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata alias KKB. (FMB)