Radikalisme Muncul Karena Pemahaman Agama yang Salah

Tangkal radikalisme
Foto : Istimewa

Iniisatifnews – Dalam terminologi bahasa, radikalisme adalah sesuatu upaya untuk mencapai perubahan terhadap tatanan sosial dan politik namun dengan cara yang drastis.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Dekan-III Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Muhammad Ikhsan.

Bacaan Lainnya

“Radikalisme adalah suatu ideologi yang menginginkan suatu perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Namun, dalam artian lain, esensi radikalisme adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung perubahan,” kata Ikhsan dalam dialog kebangsaan dengan tema ‘Deradikalisasi Menuju Moderasi Kehidupan Sultra Dalam Merawat Kebhinekaan’ di Gedung Aula Mini Perpustakaan IAIN Kendari, Selasa (17/12/2019).

Dengan pemahaman itu, Ikhsan mengatakan bahwa paham radikal cenderung akan menyebarkan pemahaman dan keyakinan kelompok mereka untuk melalukan kekerasan. Tak peduli apakah pemahaman itu ada di sektor agama maupun politik.

“Maka radikalisme adalah gerakan yang berpandangan ekstrim dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka, baik kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik,” imbuhnya.

Radikalisme semacam itu dikatakan Ikhsan akan menyebar seiring dengan ketidakpahaman seseorang dalam memahami agama. Ditambah lagi dengan pengaruh eksternal juga menjadi pemicu merebaknya paham yang saat ini dianggap menjadi salah satu ancaman distorsi berbangsa dan bernegara.

“Radikalisme muncul karena ketidaktahuan akan ajaran agama yang sebenarnya, terlalu semangat dalam mengamalkan ajaran agama, keliru dalam menilai perilaku umat beragama dan adanya pengaruh dari luar negeri,” tandasnya.

Jadi, Ikhsan menegaskan bahwa radikalisme agama adalah suatu paham yang keliru dan ekstrim di bidang pengalaman ajaran agama.

Oleh karena itu, ia berharap agar ke depannya bangsa Indonesia memiliki moral dan pendidikan yang baik dan tepat, bagaimana menjaga toleransi dan memahami nilai-nilai agama dan kearifan lokal yang benar.

“Kondisi umat beragama yang diharapkan adalah terdidik, bermoral, toleran, sejahtera, memahami nilai-nilai agama, dapat dipercaya, patuh terhadap hukum agama, negara dan cinta tanah air serta hidup bermanfaat bagi orang lain,” tutur Ikhsan.

“Kita harus menghilangkan prasangka buruk yang dapat memicu konflik,” sambungnya. []