Inisiatifnews – Hari ini lembaga swadaya masyarakat (LSM) Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di taman aspirasi depan Istana Negara Jakarta sebagai bagian dari kegiatan peringatan Hari HAM Internasional.
Dalam aksinya itu, mereka akan memberikan 5.000 dokumen kartu pos kepada Presiden Joko Widodo yang diklaim berasal dari kiriman masyarakat Indonesia.
Menurut direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, bahwa dari seluruh kartu pos yang diterima oleh program PENA, setidaknya masyarakat masih menaruh harapan agar hak perempuan dilindungi betul oleh negara. Totalnya sebanyak 869 surat.
“Yang paling banyak disampaikan masyarakat dari 5 ribuan kartu pos dan surat, mereka meminta agar pemerintah sahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ini komitmen kita juga untuk kesetaraan gender,” kata Usman Hamid di tengah aksinya, Selasa (10/12/2019).
Kemudian dari total kartu pos dan surat yang diterima, masyarakat juga mengharapkan adanya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Total suratnya ada 715 buah.
“Kemudian ada desakan masyarakat soal kekerasan di Papua. Kita tahu ada semacam situasi tidak stabil di Papua karena kekerasan berasal dari isu SARA di Surabaya,” ujarnya.
Selain itu, isu pembelaan HAM ada 705 buah. Isu tentang persoalan minoritas agama di dalam negeri ada 697 buah. Selanjutnya isu tentang perlindungan terhadap pekerja sawit ada sekitar 593 buah, penolakan terhadap impunitas dalam kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu ada 563 buah, perlindungan terhadap minoritas gender seperti lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sebanyak 492 buah. Dan terakhir adalah soal hukuman mati sebanyak 308 buah.
Bagi Usman Hamid, hukuman mati di Indonesia belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum. Hal ini disampaikan juga bahwa kasus narkotika yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setiap waktu semakin banyak, meskipun dalam penegakan hukum di sana sudah ada kasus yang sampai dieksekusi mati. Termasuk soal penanganan kasus terorisme.
“Hukuman mati tidak memberikan efek jera pada pelanggaran hukum. Bahkan di BNN banyak kasus yang ditangani dan semakin meningkat padahal ada hukuman mati di sana,” terangnya.
“Termasuk pelanggaran jihad untuk terorisme juga masih ada, padahal ada hukuman mati di sana,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa sudah sampai di Sekretariat Negara. Rencananya mereka akan diterima oleh Deputi Seskab bidang Polhukam.
“Pak Fadlansyah Lubis, Deputi bidang Polhukam,” kata Usman kepada Inisiatifnews.com. [NOE]
