Inisiatifnews – Peneliti Lokatru Foundation, Muhammad Elfiansyah Alaydrus menyatakan bahwa pihaknya menolak kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut tidak sepatutnya dikeluarkan oleh pemerintah. Mengingat kesehatan adalah hak rakyat yang harus dijamin oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.
“Kebijakan ini tidak patut dikeluar oleh pemerintah, yang artinya nantinya membebankan masyarakat. Padahal ini sudah menjadi beban pemerintah atas hak kesehatan manusia,” kata Elfiansyah dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2019).
Ia menduga bahwa saat ini yang bermasalah berada di pengelolaan BPJS sendiri, khususnya dalam data kepesertaan yang berantakan. Seharunsya menurut Elfiansyah, evaluasi harus dilakukan oleh BPJS Kesehatan secara menyeluruh.
Ditambah lagi kata Elfiansyah adalah soal pelayanan kesehatan yang juga perlu mendapatkan evaluasi yang serius.
“Masih banyak pelayanan juga khususnya BPJS melakukan evaluasi. Kami rasa data kepesertaan kacau balau,” ujarnya.
Selain itu, Elfiansyah juga menyampaikan bahwa kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga tidak etis. Di mana jika dirujuk dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga tercantum amanat bahwa kesehatan juga diakomodir dalam penerimaan pajak.
“Kebijakan pemerintah Sri Mulyani tidak etis secara etika publik itu tidak sopan. UU Nomor 28 Tahun 2009 menyatakan negara menjamin hak atas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Pasal 31 UU Nomor 28 Tahun 2009 ;
“Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang”.
Pun jika memang iuran atau premi BPJS Kesehatan dinaikkan, maka seharusnya tingkat pelayanan juga harus diperbaiki dengan standar mutu terbaik. Bukan malah membebani rakyat namun kondisi masih ala kadarnya.
“Pelayanan dibagusin sampai pada ke bawah itu, baru dibicarakan soal kenaikan. Ini kan hak kita sebagai warga negara,” tandasnya.
Maka dari itu, Elfiansyah menyatakan dengan tegas bahwa Lokataru Foundation untuk saat ini menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat.
“Kami dari Lokataru menyatakan menolak ada kenaikan BPJS sampai adanya pembenahan dari BPJS itu sendiri,” tegasnya. []
