Inisiatifnews – Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa perlu adanya upaya deradikalisasi yang serius dari pemerintah pusat.
Ia memberikan saran kepada Kementerian Agama pada khususnya untuk membuat sebuah formula menangkal paham radikal dan intoleransi, terutama yang menggunakan narasi agama. Karena baginya, narasi agama cukup ampuh untuk mendoktrin masyarakat berlaku radikal dan intoleran.
“Kelompok radikal sering dengan sengaja menggunakan agama sebagai daya tarik,” kata Stanislaus dalam keterangannya, Minggu (13/10/2019).
Selain itu, ia memberikan juga pemahaman, bahwa meskipun narasi agama sangat mudah jadi alat masuknya doktrin radikal dan intoleran, namun perilaku teror tidak selalu bermotif agama.
Terkadang pula kata Stanislaus, ada motif lain di baliknya, baik itu motif ekonomi maupun motif lain yang berkaitan dengan aktivitas separatisme.
“Aksi kekerasan atau terorisme tidak selalu bermotif ideologi atau agama. Karena, ada juga yang bermotif separatisme atau bahkan bermotif ekonomi,” terangnya.
Dia menambahkan, yang dilakukan oleh sekelompok orang di Wamena, Papua, sudah termasuk sebagai aksi teror. Sebab, definisi teror adalah melakukan tindakan kekerasan untuk mewujudkan keinginan dan menakuti masyarakat.
“Ketika seseorang sudah menakuti masyarakat dengan menggunakan kekerasan supaya tujuannya tercapai, maka sudah dapat dikategorikan sebagai teror. Motifnya bisa bermacam-macam. Antara lain agar ideologi yang diusungnya tercapai dan kalau di Papua, motifnya adalah separatisme,” tegasnya. []
