Rutan Praya Lombok Kelebihan Kapasitas Sampai 300 Persen

Aa Ngurah Putra
Kepala Rumah Tahanan Kelas B Praya Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), AA Ngurah Putra. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Kepala Rumah Tahanan Kelas B Praya Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), AA Ngurah Putra membenarkan bahwa lapas yang dipimpinnya itu saat ini sudah melebihi kapasitas daya tampung.

Menurut keterangan kepala rutan, seharusnya rutan Praya ini dihuni oleh warga binaan dengan kapasitas 97 orang, namun hingga berita ini diturunkan rutan ini justru dihuni oleh 390 lebih warga binaan. Artinya, lebih dari 300 persen kelebihan kapasitas di Rutan tersebut tengah terjadi.

Bagi AA Nugrah, kondisi over kapasitas ini berpotensi mengakibatkan konflik di dalam rutan jika tidak segera diatasi.

“Adanya over kapasitas ini ditakutkan akan terjadi tindak kejahatan di dalam rutan sendiri,” kata AA Ngurah Putra kepada wartawan hari ini, Sabtu (17/8/2019).

Akan tetapi kata AA Ngurah menyampaikan, bahwa beruntung sejauh ini rutan Praya yang telah over kapasitas tidak pernah terjadi tindakan kejahatan.

Kondisi ini disampaikannya lantaran tim keamanan selalu intens melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para penghuni rutan.

“Hal ini disebabkan karena intensnya pihak keamanan melakukan pendekatan dan binaan kepada warga binaan,” jelasnya.

Sampai berita ini diturunkan, setidaknya dari 390 lebih penghuni rutan tersebut, terbanyak pertama adalah para narapidana kasus narkoba, setelah itu kasus pelecehan seksual, selanjutnya kasus pencurian dan lain sebagainya.

Terkait dengan penuhnya penghuni rutan ini, pihak rutan Praya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan serius pungkas kepala rutan. []