Ketua DPR Harap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Segera Disahkan

Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Inisiatifnews.com Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) perlu segera disahkan dalam rangka untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan teknologi berbasis internet.

Menurut dia, pengesahkan UU ini sebagai upaya DPR RI untuk menguatkan pondasi Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia agar mampu menghadapi ancaman yang bersifat multidimensi, baik dari dalam maupun luar negeri. Apalagi, saat ini perkembangan teknologi yang semakin maju menuntut perlindungan ekstra dari penggunaan dunia maya yang marak digunakan.

Bacaan Lainnya

“Serangan tersebut tak boleh dianggap remeh. Apalagi tren dunia ke depan tak bisa dilepaskan dari internet dan transformasi teknologi informasi,” kata politisi yang karib disapa Bamsoet itu di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Dia melanjutnya, penetrasi pengguna internet sudah mencapai 171,18 juta jiwa atau 64 persen dari total penduduk Indonesia yang sebesar 264,16 juta jiwa.

Lebih jauh Bamsoet menerangkan, melalui RUU KKS pemerintah juga bisa menjalankan Diplomasi Siber untuk memajukan kepentingan Indonesia dalam bidang Keamanan dan Ketahanan Siber di tingkat internasional. Kerja sama dengan negara-negara lain sangat diperlukan, mengingat serangan siber seringkali dilakukan orang-orang dari berbagai lintas negara.

“Diplomasi siber bisa dijadikan rangkaian diplomasi ekonomi, politik, maupun kebudayaan yang dijalankan pemerintah. Pengalaman yang telah dilalui memberikan pelajaran bahwa ancaman terhadap kedaulatan siber sangat nyata. Bahkan menjadi salah satu ancaman non-militer terbesar bagi dunia,” terang Bamsoet.

Penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai Microsoft pada tahun 2018 menunjukkan bahwa kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun (34,2 miliar dollar AS). Sedangkan untuk tingkat Asia Pasifik, kerugiannya bisa mencapai 1,745 triliun dollar AS atau lebih dari 7 persen dari total pendapatan domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik yang mencapai 24,33 triliun dollar AS. Sebab itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa di era Revolusi Industri 4.0 ini, pondasi keamanan dan ketahanan siber perlu diperkuat melalui undang-undang.

Temukan kami di Google News.