Gerindra Sepakat Negara Bubarkan Ormas Anti Pancasila

gerindra
Ilustrasi.

Inisiatifnews – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sepakat jika radikalisme harus dilawan dan ditindak berdasarkan undang-undang yang ada. Bahkan termasuk membubarkan ormas yang memiliki paham radikalisme di dalamnya.

Namun Dasco memberikan catatan, sikap apapun yang diambil negara haruslah tetap memperhatikan azas kebebasan berpendapat sehingga tidak semena-mena membubarkan ormas yang dianggap memiliki paham radikalisme.

Bacaan Lainnya

“Soal menentang radikalisme dibubarkan pakai Undang-undang. Saya setuju, tapi mekanisme hukum harus diperhatikan. Artinya jangan sampai dibubarkan begitu saja, berikan dia kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan argumentasinya,” kata Dasco di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Pun demikian, politisi yang juga anggota Komisi III DPR RI tersebut sepakat dengan langkah negara untuk memberengus organisasi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila.

“Siapapun organisasi apapun yang mengusung paham radikalisme dan mengganggu Pancasila, saya dan Gerindra sekalipun tegas mendukung untuk dibubarkan dan ditindak hukum dengan tegas,” ujarnya.

[NOE]