Inisiatifnews – Beberapa hari terakhir ini publik dihebohkan dengan persoalan wacana baru penggunaan celana untuk para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (paskribraka) nasional 2019 untuk putri. Penggunaan celana ini akan diterapkan dalam ucapara bendera resmi di wilayah Istana Merdeka.
Menjawab polemik tersebut, Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Sekretariat Presiden karena memandang beberapa aspek kebutuhannya.
“Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat Paskibraka. Salah satu sub-agenda pembahasan adalah soal seragam. Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect,” kata Asrorun Ni’am Sholeh lewat keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2019).
Bahkan ia menyampaikan jika dirinya juga hanya mengimbangi salah satu konsentrasi yang dilakukan oleh pihak Istana.
“Hal ini juga menjadi concern Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/Polri,” jelas Ni’am.
Ni’am mengatakan, aturan penggunaan celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.
“Perpres ini diundangkan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru”, ujar Ni’am.
Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham, atau salah paham.
“Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara”, ujar Ni’am.
