Inisiatifnews – Paman korban kerusuhan 22 Mei 2019 Harun Al Rasyid, Sarnubi Arsyad mengancam akan mengepung Komnas HAM dengan mengerahkan 1.000 anggota Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) DKI Jakarta jika Komnas HAM tidak mampu menyelesaikan kasus yang menimpa keponakannya itu.
“Saya komitmen kalau bapak (Komisioner Komnas HAM) tidak bisa tangani ini, kami Forkabi DKI sejumlah 1.000 akan datang ke Komnas HAM dan saya Sekjennya,” kata Sarnubi ditemani oleh Gerakan Kedaulatan untuk Keadilan dan Kemanusiaan di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Ia memberikan kesaksian di depan komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, bahwa siapapun yang ada kaitannya dengan jenazah keponakannya itu mendapatkan teror. Termasuk ayah korban yakni Didin Wahyudin.
“Kami selalu ditekan, keluarga bang Didin Wahyudin. Siapapun yang datang ke situ (rumah Didin) harus ada intelnya. Dia sampai berhenti kerja karena merasa terancam,” ujarnya.
Untuk mendapatkan perlindungan, Sarnubi mengatakan bahwa keluarga korban sampai bermitra dengan Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK).
“Kami bergabung dengan Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK), dan kami Forkabi juga siap jadi saksi,” pungkasnya.
Selain ayah Harun, Sarnubi juga mengatakan bahwa salah satu kerabatnya yang ikut mengangkat jenazah keponakannya itu juga mendapatkan teror.
“Saksi yang angkat mayatnya dari Rumah Sakit sampai rumah, namanya Kang Dede sampai sekarang masih mengalami kekerasan, dia tinggal di Bogor dia di Jasinga dan masih keluarga,” imbuhnya.
Tidak hanya keluarganya saja, Sarnubi juga menyebutkan bahwa dokter yang menangani jenazah keponakannya juga mendapatkan teror. Hanya saja ia tak bersedia menyebutkan identitas dokter dan secara jelas teror yang dimaksud.
“Bahkan dokter yang tangani keponakan saya ditangkap sampai menangis,” terangnya.
Maka dari itu, ia meminta agar Komnas HAM dapat menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak, maka dirinya akan mengerahkan massa untuk mengepung kantor Komnas HAM. Termasuk akan mengerahkan ormas Bang Japar.
“Saya sekjen Forkabi DKI, kalau memang perlu saya akan bawa lebih banyak lagi orang. Termasuk akan bawa Bang Japar. Kenapa, karena saya sudah capek,” tutupnya.
Jawaban Komnas HAM
Mendapati sikap dari keluarga korban kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 tersebut, komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan penjelasan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan progress-progress baik dalam menangani kasus tersebut.
Namun menurutnya, memang progres tersebut tidak bisa cepat dilakukan karena harus dilakukan klarifikasi seluruh barang bukti rekaman video yang diterima oleh Komnas HAM.
“Kami dapat lebih dari 50 video dan ini yang menjadikan lama (prosesnya), karena masing-masing video itu harus diklarifikasi satu-satu,” terang Choirul Anam.
Ia juga membuka diri ketika masyarakat memiliki bukti video lanjutan untuk mendukung pembuktian kasus tersebut, agar dapat ditangani termasuk menghadirkan saksi-saksi fakta jika memang ada.
“Kalau anda punya video yang kebetulan jamaah atau saudara bapak, kasih ke kami akan kami tangani,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anam juga memberikan pengertian bahwa dalam pengungkapan sebuah bukti harus secara detail dan akurat, termasuk memeriksa seluruh saksi fakta untuk menggali keterangan terhadap suatu peristiwa.
“Di tahun 98 narasi bisa tunggal tapi sekarang narasi bisa banyak karena masing-masing orang pegang HP. Kebenaran sekarang tidak tunggal karena kebenaran juga dikuatkan oleh video,” tuturnya.
[NOE]
