Jelang Putusan Hakim MK, PBNU Ajak Nahdliyyin Istighosah di Masjid

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Istimewa
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Istimewa

Inisiatifnews – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyerukan kepada warga Nahdliyyin untuk melakukan kegiatan istighosah dan doa keselamatan bagi bangsa dan negara.

Kegiatan amaliyah itu diserukan PBNU untuk mengawal jalannya proses sidang pembacaan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2019.

Bacaan Lainnya

“Bertepatan dengan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi RI, PBNU dengan ini menghimbau kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Lembaga dan Badan Otomon Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia untuk melaksanakan istighotsah doa keselamatan bangsa dan begara,” tulis Said Aqil dalam surat edarannya har ini, Rabu (26/6/2019).

Kegiatan tersebut diharapkan agar digelar di Masjid-masjid, musholla atau langgar, pondok pesantren maupun tempat terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Dipusatkan di Masjid, Musholla, Pesantre dan atau tempat terbuka yang memadai di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Kemudian untuk waktu yang diimbau, Said Aqil mengharapkan agar kegiatan istighosah dan doa keselamatan bangsa dan negara digelar pada dua hari yakni hari Kamis hingga Jumat pada tanggal 27 hingga 28 Juni 2019.

“Kami harapkan agar kegiatan tersebut melibatkan kalangan Pondok Pesantren dan warga Nahdlatul Ulama di daerah masing-masing,” serunya.

Perlu diketahui bahwa agenda pembacaan hasil putusan 9 hakim majelis Mahkamah Konstutusi tentang sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan pada hari Kamis (27/6/2019) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pukul 12.30 WIB.

Surat edaran PBNU.

[NOE]