Ansufri Idrus Sambo Dipanggil Polisi 22 Mei

Surat pemanggilan Sambo
Surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Ansufri Idrus Sambo. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ansufri Idrus Sambo dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari Rabu (22/5) mendatang.

Pemanggilan terhadap penceramah sekaligus guru ngaji Prabowo Subianto itu sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana yang berlangsung pada hari Rabu (17/4) lalu di depan rumah Prabowo, Jl Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selayan.

Bacaan Lainnya

“Dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Dalam surat panggilan yang beredar, Sambo diminta hadir di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019 pada pukul 10.00 WIB.

Perlu diketahui, bahwa Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.

Meski demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan seperti alasan penahanan yang dinilai janggal, profesinya sebagai pengacara dan sejumlah saksi yang belum diperiksa.

Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Antara lain, Kivlan Zen, Bachtiar Nasir, Amien Rais, serta Permadi.

Namun, dari empat orang tersebut, baru Kivlan Zen dan Permadi saja yang memenuhi panggilan penyidik.

Dalam pemeriksaannya, Senin (20/5), Permadi mengaku tak mengetahui secara pasti perihal kasus dugaan makar yang menjerat Eggi. Permadi mengatakan kasus tersebut bermula dari pernyataan Eggi di Jalan Kertanegara.

“Saya tidak pernah ke Kertanegara, jadi siapa yang melaporkan saya di Kertanegara saya ndak tahu, mungkin ingin menjebak saya,” tutur dia.

Sementara itu, Amien Rais mangkir. Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan Amien saat ini tengah memiliki kegiatan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Namun, Drajad tak menjelaskan kegiatan apa yang tengah dijalani oleh Amien.

“Beliau tidak bisa hadir karena ada acara lain,” kata Drajad saat dikonfirmasi, Senin (20/5).