Inisiatifnews – Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) memahami, siapa pun yang kalah dalam pemilu, pasti merasa tidak puas.
“Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya pasti tidak puas. Enggak ada yang kalah itu puas, enggak ada,” ujar Jokowi setelah menghadiri acara buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, kemarin.
Hanya saja, Jokowi mengingatkan, bagi pihak yang tidak puas menempuh sesuai mekanisme undang-undang. Yakni dengan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun menggugat hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi ini sudah disepakati bersama-sama di DPR yang melibatkan semua perwakilan partai politik. Artinya, jangan menempuh cara yang inkonstitusional.
“Kita ini sudah menyelenggarakan pemilu bukan sekali dua kali dan prosesnya itu sudah jelas. 17 April lalu rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan, ya kan setelah itu ada proses, proses perhitungan. Jangan aneh-aneh lah. “Harusnya mekanisme konstitusional itu yang diikuti,” imbau Jokowi.
Wacana turun mulai dihembuskan kubu Prabowo-Sandiaga jelang penetapan pemenang Pilpres 2019 tanggal 22 Mei mendatang. Mulanya rencana turun ke jalan diinisiasi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan Eggi Sudjana. Belakangan, Eggi tersandung kasus dugaan makar.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon juga menyatakan pihaknya ogah membawa proses Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, Fadli mengatakan pihaknya juga tak akan menginisiasi masyarakat untuk melakukan aksi makar di hari penetapan hasil Pemilu pada 22 Mei 2019. BPN Prabowo-Sandiaga menyerahkan sepenuhnya rencana gerakan ‘people power’ itu kepada masyarakat.
“Rakyat boleh turun ke jalan, rakyat boleh protes. Siapa yang bilang enggak boleh? Itu dijamin konstitusi kita,” ujarnya.
Soal aksi 21 dan 22 Mei nanti, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade pun menyatakan ini konstitusional. Dia juga mengimbau para pandukung Prabowo untuk taat hukum. Laksanakan secara damai, ikuti undang-undang dan aturannya. Kalau demonya damai, itu konstitusional,” pintanya.
(FMM)
