Bertemu Megawati, Mahfud MD Bahas People Power & Rekonsiliasi

Gerakan Suluh Kebangsaan
Gerakan Suluh Kebangsaan bersama dengan Megawati Soekarnoputri. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD melakukan silaturahmi kebangsaan ke kediaman Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Jakarta Pusat, Jumat (17/05/2019).

Selain Mahfud MD, silaturahmi dihadiri sejumlah tokoh antara lain Romo Frans Magnis Suseno, Putri Presiden Abdurrahman Wahid (Gus dur) yang juga Sekjen Gerakan Suluh Kebangsaan Alissa Wahid, Romo Benny Susetyo, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Malik Madani, Eks Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan Eks Menakertrans era Presiden Gus Dur Al Hilal Hamdi.

Bacaan Lainnya

Tiba sekitar pukul 14:00, sejumlah tokoh ini langsung melakukan pertemuan tertutup dengan Megawati. Usai pertemuan, Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengaku sempat membahas isu people power.

“People power yang sesungguhnya itu rakyat memberikan suara ketika pemilu dan ini harus diikuti dengan penuh kesatria, apapun hasilnya. Kalau ada masalah, selesaikan secara hukum,” ujar Mahfud MD mengutip saran Megawati.

Megawati, kata Mahfud, optimistis semua pihak punya semangat untuk bersatu setelah pemilu. Megawati juga yakin kedua belah pihak menyadari Indonesia merupakan negara yang harus dijaga bersama-sama keutuhannya. “Kata Bu Mega, pada akhirnya kalau sudah pasti pemenanangnya, kita menyelenggarakan negara dengan bersama-sama. Tidak bisa yang menang ambil seluruhnya, yang kalah akan tersingkir seluruhnya. Kita akan gotong royong,” ungkap Mahfud.

Berkaitan dengan itu, Mahfud pun menyinggung kubu BPN Prabowo-Sandiaga yang enggan menggugat hasil Pilpres dengan menempuh jalur hukum lewat MK. Seperti diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ogah menggugat ke MK karena pesimistis MK akan fair dan menilai percuma alias sia-sia.

Mantan Ketua MK ini pun memberi kuliah kepada Prabowo Cs. Kata Mahfud, tidak masalah kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga tidak membawa sengketa hasil pemilu ke MK. Artinya, jika tak ada sengketa di MK, maka secara hukum hasil pemilu dapat ditetapkan pada 25 Mei 2019.

“Ya tidak apa-apa, kalau tidak mau ke MK, secara hukum selesai tanggal 25 Mei. Kan aturannya, ke MK nanti tanggal 25 Mei daftar gugatan, paling lambat sampai tanggal 2 Juni pemeriksaan administratif, tanggal 2 sampai 28 Juni diputus,” urai Mahfud.

Diingatkannya, tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali jalur hukum. Jikapun saat ditetapkan KPU, kubu Prabowo-Sandiaga tidak datang dan tidak mau tanda tangan berita acara, hasil pemilu tetap sah. “Tetap selesai pemilu, hukumnya selesai tak ada masalah,” tandasnya.

Mahfud menegaskan, MK adalah lembaga yang dipercaya publik. Pihak yang menilai MK sebagai lembaga yang tidak dipercaya sangat sedikit jumlahnya.

“Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat. Yang tak percaya kan provokator, sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya juga sedikit. Sekali lagi, misalkan tidak ke MK, ya selesai,” tegas Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.

Di luar ini, Mahfud nengungkapkan, Megawati bukanlah tokoh satu-satunya yang dikunjungi Gerakan Suluh Kebangsaan. Sebelumnya, gerakan ini telah menemui Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden kedua BJ Habibie. Dalam waktu dekat ia akan silaturahmi kepada para Mantan Wapres Try Sutrisno, Hamzah Haz, dan Boediono.

Pertemuan ini penting karena sebagian masyarakat terbelah karena perbedaan pilihan dalam pemilu 2019 kali ini.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, jiwa kenegarawanan para tokoh bangsa, seperti Megawati dan tokoh-tokoh bangsa yang lain, diharap dapat memberi suri tauladan kepada segenap lapisan masyarakat dalam menyikapi setiap perbedaan.

“Silaturahmi ke negarawan-negarawan ini untuk memperkuat hubungan ke semua pihak dan melakukan rekonsiliasi usai pemilu. Rekonsiliasi artinya bisa bagi-bagi peran politik secara baiklah. Dan kami menyampaikan itu di mana peran Presiden terdahulu sangat penting di dalam proses-proses rekonsiliasi itu,” katanya. (FMM)