Tolak Hasil Pilpres, TKN Nilai BPN Baru Gentle Jika Tolak Pileg Juga

abdul kadir karding
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding.

Inisiatifnews – Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding menilai bahwa sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menolak hasil Pilpres 2019 tidak konsisten. Seharusnya jika memang nait menolak, maka tolak pula hasil Pileg.

“Kalau mau ditolak ya tolaklah semua, itu baru gentle,” kata Karding kepada awak media, Kamis (16/5/2019).

Bacaan Lainnya

Bagi Karding, proses pemilu 2019 berlaku sama baik untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Sehingga jika memang BPN menyatakan akan menolak seluruh hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya tidak perlu hanya memilih Pilpresnya saja, melainkan pilegnya juga.

“Apa alasan pembedanya? Nggak ada pembedanya. Apalagi, pada prinsipnya baik Pileg maupun Pilpres itu tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang mereka sebut terstruktur dan masif itu,” ujarnya.

Bahkan sejauh ini kata Karding, BPN hanya berwacana di luar saja tanpa bisa menjelaskan dalam forum resmi apa yang menjadi temuan kecurangannya.

“Datanya tidak ditemukan dan tidak bisa disampaikan oleh kubu 02,” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa penolakan yang dilakukan oleh BPN tersebut hanyalah semata bentuk ekspresi emosional semata, yakni tidak bersedia menerima kekalahan.

“Penolakan itu sebenarnya adalah bentuk emosional dan sikap tidak mau menerima kekalahan,” tutur Karding.

Apapun yang disampaikan oleh BPN di media maupun di forum-forum internal mereka soal kecurangan pemilu tidak akan digubris. Karena menurut Karding, ada lembaga dan forum resmi untuk menyampaikan kecurangannya itu sehingga bisa diakomodir protesnya dengan baik. Sementara sejauh ini kata Karding, hal itu belum dilakukan oleh pihak koalisi dengan nama Indonesia Adil Makmur itu.

“Yang harus kita ketahui bersama, kalau dianggap ada kecurangan, maka sampaikanlah data kecurangan itu secara baik ke penyelenggara Pemilu,” tegasnya.