Inisiatifnews – Mantan menteri era Gus Dur, Muhammad AS Hikam tampaknya merasa tergelitik dengan statemen Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid yang mempertanyakan mengapa muncul petisi tolak ijin organisasi Front Pembela Islam (FPI), sementara Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak muncul petisi serupa.
“Weee… Ladalah!! Masa seorang HNW (Hidayat Nur Wahid -red) yang terhormat engak tahu beda status hukum antara kedua organisasi tersebut di Republik Indonesia,” kata Hikam, Rabu (8/5/2019).
Hikam menegaskan bahwa kedua organisasi yang disebutkan Hidayat Nur Wahid adalah sesuatu yang sangat berbeda, yakni dari segi legal standing alias dasar hukumnya. Bahkan FPI adalah organisasi legal yang memiliki ijin pendirian organisasi dari pemerintah Indonesia. Sementara OPM adalah organisasi ilegal yang tidak berbadan hukum.
“OPM kan jelas ilegal, sedang FPI masih legal. OPM otomatis tak punya dasar hukum untuk eksis. Sedangkan FPI masih legal, tapi memang sedang diprotes eksistensinya. Gak usah petisi-petisian, OPM ya harus ditumpas, bukan dibubarkan,” tuturnya.
Jika sampai ada pihak yang malah mengamini ide Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dengan membuat petisi bubarkan OPM, akademisi dari President University itu menganggap petisi tersebut jelas sia-sia belaka.
“Bagi saya sih, ide ‘petisi bubarin OPM’ itu bukan saja muspro (percuma), tapi juga absurd kepolen (terlalu absurd -red),” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan apa salahnya FPI hingga muncul petisi agar izin organisasinya tak diperpanjang lagi oleh pemerintah. Menurutnya, ormas tersebut justru tidak pernah melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Emang kesalahannya FPI apa? Kesalahan hukumnya kan harus terlihat sangat jelas. FPI tidak pernah mengajak untuk melakukan tindakan makar, tidak pernah mengajak untuk melakukan tindakan separatisme, tidak pernah mengajak untuk melakukan tindakan narkoba, korupsi,” kata Hidayat Nur Wahid hari ini.
Hidayat lalu membandingkan FPI dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurutnya, OPM lah yang justru perlu dibuat petisi pembubaran karena melakukan tindakan huru-hara.
“Tapi yang jelas membuat huru-hara adalah OPM. Kok nggak ada yang bikin petisi bubarkan OPM? FPI justru selalu menegaskan tentang dukung NKRI, mendukung pemberantasan korupsi, mendukung penegakan hukum, mendukung pemberantasan narkoba, berada di garda terdepan untuk membantu korban-korban bencana alam yang bahkan pemerintah saja telat utk melakukannya,” tutur Hidayat.
Baca juga: Ketum FPI: Mungkin Orang Doyan Maksiat yang Minta Kami Dibubarkan
“Kenapa itu yang, kenapa tidak nomor satunya adalah petisi pembubaran OPM? Nggak pernah kita dengar tuh petisi pembubaran OPM,” imbuh Wakil Ketua MPR itu.
