Inisiatifnews – Perdebatan soal kesalahan entry data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan hasil Pilpres 2019 masih berlangsung di kalangan masyarakat. Berbagai penjelasan faktual sudah dipaparkan namun tampaknya tidak membuat perdebatan itu meruncing melainkan semakin melebar dan membias.
Kondisi ini yang tampaknya dirasakan oleh Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sudah berkali-kali menjelaskan persoalan kesalahan data entri di KPU. Namun tampaknya ia memilih untuk meredamkan diri dari perdebatan yang tidak kunjung tercerahkan itu.
“Saya baru dapat pesan dari kawan agar saya tak melayani lagi debat soal situng (sistem perhitungan -red),” kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (25/4/2019).
Ia mengatakan bahwa berdasarkan masukan dari temannya itu, Mahfud menyebut ada sebuah kongkalikong jahat dari pihak tertentu yang sengaja membuat situasi terus gaduh.
“Sebab dari yang mendukung atau yamg menyerang ada satu komplotan yang berbagi peran. Yang satu berperan membela A, satunya berperan membela B dengan sama kerasnya. Tendensinya mengadu domba agar kacau,” ujarnya.
Maka dari itu, apapun perdebatan yang muncul di kalangan masyarakat ia memilih untuk mengajak semua pihak menunggu saja hasil perhitungan manual oleh KPU, yang rencananya aman diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019 nanti.
“Nunggu manual saja,” tegasnya.
Sementara itu ada netizen yang mencoba mengatakan bahwa adu C1 menjadi ajang yang mutlak untuk menentukan kebenaran apakah Jokowi-Maruf atau Prabowo-Sandi yang unggul suaranya. Dan Mahfud pun mengamini dan mengatakan bahwa adu data C1 di pengumuman KPU itu adalah instrumen hukumnya.
“Siip, ayo nunggu adu data formulir C1 saja. Disana tempatnya menentukan secara hukum,” tutup Mahfud.
Persoalan Pemilu Terjadi Secara Silang
Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan ini menyebut bahwa persoalan kecurangan dan kesalahan data entry di KPU tidak hanya menguntungkan pihak Capres-cawapres 01 saja, namun juga 02 karena kasus yang ada terjadi secara silang.
“Saya juga punya bukti banyak bahwa 01 diuntungkan, seperti halnya saya punya bukti banyak bahwa 02 diuntungkan oleh salah entry itu,” terang Mahfud.
Sejauh ini, Mahfud mengaku memiliki bukti kecurangan yang memang saat ini tengah digegerkan oleh beberapa kalangan itu.
“Kan syaya punya bukti sebanyak 101 kesalahan. Yang pokok, keuntungan atau kerugian sama-sama dinikmati dari kesalahan sporadis yang 1/2500 itu,” paparnya.
Maka dari itu, apapun klaim dan tudingan kecurangan yang terjadi dan dialami kedua belah pihak, pada dasarnya akan ditentukan dengan mekanisme rekapitulasi manual yang dilakukan oleh Arief Budiman dan jajarannya di KPU itu.
“Nanti penentunya kan hitung manual,” tegas Mahfud.
[NOE]
