PPATK Peringatkan Peserta Pemilu Tak Macam-macam Soal Dana Kampanye

Firman Shantyabudi
Deputi Bidang Pencegahan PPATK, Irjen Pol Firman Shantyabudi. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan, pada Pemilu 2019 ini mereka turut andil dalam memonitor seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pemilu, khususnya mengenai transaksi keuangan dana kampanye.

Adapun hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam diskusi yang mengusung tema ‘Mengawal Integritas Pemilu, Hak Pilih, Akuntabilitas Dana Politik dan Penegakan Hukum Pemilu’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (5/4/2019) siang.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita ikut dalam yang namanya proses pemilu, berarti seluruh penyelenggara ya harus siap-siap. Suka atau tidak suka, PPATK bertugas memonitor semua kegiatan,” kata Firman mengawali paparannya.

Nah, sekarang tinggal kesepakatanya. Kalau peserta, baik partai maupun perorangan sama-sama punya rekening dana kampanye, seberapa kuat komitmen mereka memanfaatkan dana kampanye ini? Karena PPATK memotret bahwa rekening dana kampanye yang diberikan aman saja. Aman, tertib,” sambungnya.

Kendati demikian, lanjutnya, perputaran uang dalam kegiatan tersebut dinilainya luar biasa masif. Bagaimana tidak, Firman mengatakan bahwa pihaknya menduga ada kecenderungan terkait dengan dana kampanye.

Tapi, semoga saya salah. Karena PPATK tak bisa menuduh. Ada laporan inteleligence, membaca dari kecendurungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu,” ungkapnya.

“Jadi, kalau tahun ini pelaksanaan kampanye di bank itu aman, bukan berarti tidak terjadi potensi. Karena mereka bisa simpan itu uang. Di safe house mungkin. Ini faktanya. Itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah-pecah uangnya, dikasih ke masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Firman mengungkapkan jika cara yang dilakukan dalam bertransaksi dana kampanye tersebut dilakukan berbeda-beda. Bahakan, pihaknya juga sudah melaporkan hal ini terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar terciptanya rumusan ulang, apakah hanya uang atau lain sebagainya.

“Atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar. Atau jaminan-jaminan. Ada calon yang dia memberikan dana asuransi. Ini juga keanehan. Bisa juga barang dan jasa, itu juga ada nilainya. Kami dari PPATK hanya berharap, kalau memang semua sudah menyerahkan rekning dana kampanye, angkanya ada,” tegas Firman.

“Harusnya semua kegiatan yang dipakai harus menggunakan rekening dana kampanye. Berikutnya, sangat ingin informasi yang cepat karena kita harus koordinasi dengan bawaslu. Moga-moga tidak berhenti pada pemilu selesai. Kalau nanti Bareskrim bisa membuktikan adanya aliran uang ilegal selama pemilu, apakah yang sudah terpilih, masyarakat bisa minta pertanggungjawabannya,” tutur Firman.

“Semua rapi, ada di media. Salah satu paslon telah mengklaim telah mengeluarkan anggaran sekian, apakah itu melalui bank? atau lewat kampanye tadi?,” pungkasnya.

[REL]