Mahfud MD Sebut Seruan People Power Itu Provokatif

Mahfud MD
Prof Mahfud MD di acara launching Inisiatifnews.com.

Inisiatifnews – Bermacam-macam tudingan kepada penyelenggara pemilu hingga ancaman pengerahan kekuatan massa mewarnai pemilu serentak 2019 kali ini.

Tudingan kecurangan dan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon), desakan menghadirkan pemantau pemilu independen internasional hingga ancaman people power dari eks Ketua MPR RI Amien Rais mengemuka jelang 17 April 2019.

Bacaan Lainnya

Bagaimana tanggapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD? Mengingat, sebagai eks Ketua MK tentu mengetahui betul dan berpengalaman menyidangkan berbagai kasus sengketa pemilu.

Mahfud menjelaskan terkait ini di Kantornya, MMD Initiative, Jalan Kramat VI Nomor 18, Jakarta Pusat untuk sebuah talkshow Sapa Indonesia Pagi yang ditayangkan di Kompas TV, Rabu (03/04/2019).

Soal ancaman people power, Mahfud menilai pernyataan ini tidak sehat untuk perkembangan politik dan demokrasi Indonesia. “Pernyataan akan ada people power itu agak provokatif ya. Kurang proporsional. Ini berangkat dari kecurigaan,” ujar Ketua Dewan Pembina MMD Initiative ini.

“Ada dua hal, satu curiga Komisi Pemilihan umum (KPU) sekarang ini akan diperalat oleh satu kekuatan politik. Sehingga mereka mengatakan, awas lho kalau curang, nanti people power. Yang kedua, mungkin antisipasi kalau nanti kalah. Tapi bagaimanapun, yang manapun, alasan itu tidak sehat bagi perkembangan politik kita, bagi demokrasi kita yang semakin lama semakin bagus,” tambah Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

Mahfud menegaskan, potensi kecurangan memang ada, tetapi hampir tidak mungkin kecurangan terjadi masif dan struktural. Maksudnya, kecurangan terjadi silang, dilakukan acak oleh semua partai dan kontestan, dan tidak bisa menunjukkan kecurangan hanya dilakukan kelompok tertentu saja.

“Karena sebenarnya, kecurangan itu sekarang hampir tidak mungkin. Kalaupun ada, kecurangan itu sifatnya eceran di tingkat bawah. Caleg satu membeli yang lain, itu mungkin terjadi. Artinya tidak signifikan,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebut, penyelenggara pemilu saat ini jauh berbeda dengan masa Orde Baru. Selama ini, muncul tudingan pemerintah memperalat KPU. Kondisi KPU Sekarang sangat berbeda. Dulu, KPU bernama Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang memang menjadi alat kekuasaan. Tidak bisa dikontrol. Sekarang ini, banyak lembaga dan badan yang ikut mengontrol proses jalannya pemilu.

“Sekarang semua ngontrol, Anda bisa. Ada Bawaslu. Kalau pemilunya Bawaslu, kalau pidana ada polisi. Kalau yang curang KPU dan Bawaslu nya, ada DKPP. Kalau salah perhitungan karena kecurangan ada MK. Semua sudah ada alat kontrolnya. Terus mau apalagi kok masih pakai people power dan sebagainya,” imbau Mahfud.

Mahfud menegaskan dia tidak akan membabi buta membela KPU, karenanya dia mengajak semua pihak turut mengawasi KPU. Tetapi sekali lagi, kata Mahfud, instrumen hukum, kelembagaan dan perangkat yang disediakan sudah cukup menjamin bahwa pemilu ini akan berlangsung fair.

Ditambah lagi pengawas internasional juga sudah sejak dulu mengawasi setiap pemilu di Indonesia. Bahkan lembaga besar seperti Carter Center, pernah hadir dan membuat penilaian dan report yang menyatakan instrumen pemilu yang ada cukup demokratis.

“Lembaga pemantau, disilakan mendaftar ke KPU. Termasuk partai-partai, silakan ajukan saksi. Menurut saya gak usah sampai people power, semua ada mekanismenya,” yakinnya.

Bagaimana dengan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu sebelumnya? Diterangkan Mahfud, semua dapat dibuktikan dan pelakunya dihukum. Beberapa kasus juga membatalkan hasil pemilu.

“Masyarakat ada yang kurang puas, namanya kontestasi, ingin menang. KPU nya curang. Loh kan kan banyak KPUD yang dihukum oleh DKPP, hasilnya dibatalkan oleh MK. Pilkada dan Pileg kan banyak sekali,” tandasnya lagi.

Mengenai banyak yang meragukan kredibilitas MK, Mahfud memastikan jalannya sidang sengketa pemilu di MK sangat terbuka dan transparan.

“Saya jamin, MK itu mekanismenya terbuka. Misalnya 2009 itu kan gawat. Pak JK dan Pak Wiranto akan menarik diri dari pencalonan. Pak Prabowo dan Mbak Mega akan mundur dari pencalonan juga. Itu kan gawat. Tapi terus MK buat putusan. Sudah pemilu pakai KTP. Selesai. Lalu sengketa Pilpres, MK terbuka semua bisa melihat proses persidangannya. Dulu 2009 ada tudingan Ketua MK ketemu Presiden, saya ketemu SBY di Cikeas. Tak terbukti,” ungkapnya.

Mahfud memungkasi dengan mengimbau kepada tokoh politik dan tokoh masyarakat untuk ikut ngadem-ngademin suasana yang semakin menghangat jelang 17 April 2019.

“Tokoh-tokoh masyarakat, tokoh politik, memahamkan para pengikutnya, bukan memanas-manasi. Sebab, kalau nakut-nakutin dan memprovokasi, orang yang tidak ngerti, rakyat bawah, akan ikut teriak juga. Beri tahu bahwa mekanisme tersedia, hampir nggak mungkin kecurangan yang signifikan akan terjadi. Kalau kita sekarang ngancam-ngancam, artinya mundur terhadap apa yang kita bangun sendiri selama ini,” ujar Mahfud. (FM)

Temukan kami di Google News.