Inisiatifnews – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyarankan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memilih calon anggota legislatif yang melakukan pembagian amplop.
Anjuran ini disampaikan untuk menjaga agar pemilu sebagai ajang demokrasi di Indonesia tidak terciderai sekaligus unutk menjaga harga diri masing-masing rakyat Indonesia.
“Apa iya harga diri, suara, dan nasib masyarakat dibeli dengan amplop senilai hanya Rp20 ribu itu,” kata Fabri di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
“Kami mengajak masyarakat menolak dan bahkan tidak memilih caleg melakukan hal seperti itu,” imbuhnya.
Apa yang disampaikan Febri ini juga berkaitan dengan pasca dilakukannya operasi penangkapan terhadap seorang caleg bernama Bowo Sidik Pangarso dari Partai Golkar. Dimana dalam operasi penangkapan politisi yang juga anggota DPR RI itu didapati uang sebesar Rp8 Miliar yang sudah dipecah di dalam 400.000 amplop. Dan masing-masing amplop berisi pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 dan dikumpulkan dalam 84 kardus air mineral.
Dalam pengembangan kasus, rencananya uang sebesar itu akan digunakan oleh Bowo Sidik untuk melakukan aksi serangan fajar menjelang Pemilu 2019 nanti.
Sejatinya persoalan money politic itu memang ada peran KPK sebagai lembaga pengawasan bersama Bawaslu. Hanya saja, Febri menegaskan bahwa untuk menanggulangi maraknya praktik politik uang tersebut adalah kesadaran masing-masing masyarakat.
“Di satu sisi kerja pengawasan proses pemilu, KPK dengan kewenangannya. Kemudian Bawaslu dengan undang-undang. Itu sangat penting dan di sisi lain adalah kesadaran kita sebagai pemilih,” tegas Febri.
[NOE]
