Inisiatifnews – Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menegaskan kembali bahwa proses rekapitulasi surat suara di Pemilu tidak menggunakan program IT seperti yang digembor-gemborkan oleh beberapa pihak itu.
Ia menyampaikan bahwa program IT hanya untuk menunjang perhitungan suara bukan menentukan hasil perhitungan karena seluruh proses perhitungannya masih dilakukan secara manual.
“Tidak ada kaitannya dengan kegiatan IT yang menentukan (hasil perhitungan suara -red). IT sekali lagi hanya untuk menunjang (perhitungan),” kata Viryan di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Kemudian Viryan juga menegaskan pula, bahwa proses perhitungan atau rekapitulasi suara secara manual itu bukan hanya dilakukan saat pemilu 2019 saja, bahkan di proses pemilu-pemilu sebelumnya, proses serupa juga dilakukan.
“Kalaupun ada menggunakan teknologi informasi seperti situng (sistem informasi perhitungan) yang sekarang sedang kami siapkan, itu semata-mata sebagai alat bantu untuk memenuhi kebutuhan publik,” jelas Viryan.
“Terkait dengan informasi perolehan suara seluruh peserta pemilu yang dilakukan secara cepat,” imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa para elite Capres-cawapres nomor urut 02 selalu mempersoalkan proses rekapitulasi yang dilakukan menggunakan program IT secara khusus sampai menentukan hasil akhir dari proses perhitungan itu.
Salah satunya adalah sesepuh Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus dewan penasehat Persaudaraan Alumni 212 (PA212), Amien Rais. Dimana ia selalu meminta agar program IT KPU dilakukan audit forensik secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang potensi kecurangan dalam proses perhitungan suara pemilu.
Tidak hanya itu, Amien juga terus menggemborkan bahwa ada potensi manipulasi suara jika dilakukan proses perhitungan di tempat-tempat tertentu, salah satu yang disebut Amien adalah Hotel Borobudur Jakarta dengan menyebut banyak hantu seperti genderuwo dan para peretas.
[MIB]
