Menteri Agama Minta Maaf Soal Kasus Suap Romi Cs

menteri agama, lukman hakim saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar konferensi pers pasca KPK tetapkan Romahurmuziy dan beberapa pejabatnya sebagai tersangka kasus suap. [foto : Kementerian Agama]

Inisiatifnews – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat luas di Indonesia terkait dengan pasca penangkapan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan beberapa pejabat negara lainnya di Surabaya itu.

Lukman menyadari betul bahwa peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) tersebut telah membuat banyak perspektif negatif kepada lembaga negara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kementerian Agama menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas peristiwa OTT oleh KPK yang terjadi pada diri RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya,” kata Lukman dalam siaran persnya yang diterima Inisiatifnews.com, Sabtu (16/3/2019).

“Untuk itu, Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT oleh KPK yang melibatkan pejabat Kementerian Agama terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama,” imbuhnya.

Di samping itu, Lukman juga menegaskan bahwa kasus yang menimpa Romi dan beberapa pejabata negara termasuk pejabat di Kementerian Agama itu murni tanggungjawab pribadi mereka masing-masing, dan bukan merupakan tanggungjawab Kementerian Agama dalam kapasitasnya sebagai lembaga negara.

“Kementerian Agama berkesimpulan bahwa peristiwa yang terjadi pada diri RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya adalah peristiwa hukum yang bersifat personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan,” tegasnya.

Sementara itu terkait dengan nama baik Kementerian Agama sebagai lembaga, Lukman Hakim menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya-upaya konkret agar nama baik lembaga tersebut kembali pulih.

“Kementerian Agama telah, sedang, dan akan terus melakukan langkah-langkah konkrit untuk memulihkan marwah Kementerian Agama,” ucapnya.

Lebih lanjut, dalam kasus tersebut juga Menteri Lukman juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan ia juga menyampaikan pihaknya sangat mendukung kerja-kerja lembaga antirasuah tersebut untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kementerian Agama menyatakan sikap secara tegas untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus pidana kepada KPK, dan memberikan dukungan  dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh KPK,” pungkasnya.

[IBN]