Mahfud MD Sudah Beri Dukungan Haris, Tapi Sampai ke Polisi

mahfud md
Sumber : Akun twitter Mahfud MD, twitter/mohmahfudmd

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD menyampaikan, bahwa pihaknya telah memberikan support kepada Haris Pertama terkait dengan kasus pengeroyokan di kawasan Cikini.

Bantuan itu disampaikan Mahfud dilakukan pada pada saat kasus pengeroyokan Ketum KNPI itu terjadi. Ia langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya agar para pelaku bisa ditangkap secepatnya.

Bacaan Lainnya

“Sekedar catata, tanggal 21 Februari 2022, Haris Pratama dikeroyok 3 orang liar, saya kontak Kapolda agar pengeroyok ditangkap. Saya yakin profesionalitas Polri mampu menangkap,” kata Mahfud MD, Kamis (21/7).

Kemudian esoknya, Mahfud mendapatkan kabar bahwa pelaku sudah ditangkap dan langsung dijerat hukum. Ini langkah yang progresif dari Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Betuk, tanggal 22 Februari 2022, Kapolda melapor sudah menangkap pelaku dan langsung diproses hukum,” ujarnya.

Pengaruh Mahfud pun sampai di situ, karena ketika sudah masuk ke meja hijau, maka pemerintah pusat sebagai lembaga eksekutif tidak bisa mempengaruhi majelis hakim di dalam menjalankan tugasnya.

“Dan Pengadilan memutus begitu (bebas -red). Mau bagaimana lagi?,” tandasnya.

Pengaruh eksekutif tersebut tidak bisa sampai menyentuh proses pengadilan, karena batasan dan kewenangan itu sangat dibatasi.

“Menurut konstitusi, lembaga yudikatif itu merdeka, tak boleh diintervensi. Saat jadi hakim saya marah dan melawan jika ada pihak yang mau ikut campur dan mau mempengaruhi saya. Maka itu ketika duduk di eksekutif, saya pun tak boleh ikut campur urusan yudikatif. Ini masalah prinsip tapi dilematis,” tuturnya.

Temukan kami di Google News.