AS Hikam Ikut Kecam Pemanggilan Pengunggah Guyonan Gus Dur oleh Polri

as hikam
Muhammad AS Hikam.

Inisiatifnews.com – Menteri Riset dan Teknologi era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad AS Hikam ikut menyinggung terkait dengan pemberitaan bahwa ada seorang warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad yang ditangkap oleh Polisi karena menunggah foto bertuliskan guyonan almarhum Gus Dur.

“Sungguh menyedihkan jika ada orang memosting humor almarhum GD lalu diperiksa Polisi,” kata Hikam, Kamis (18/6/2020).

Bacaan Lainnya

Apalagi Ismail Ahmad juga sempat akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Konon kabarnya ia akan dijerat degan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE. Dulu ada buku ‘Mati Ketawa Cara Rusia’. Apakah mau seperti itu?,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa seorang netizen bernama Ismail Ahmad mengunggah sebuah gambar guyonan Gus Dur di akun Facebooknya pada tanggal 12 Juni 2020.

Di akun Facebook tersebut, ia mengunggah foto kalimat “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng“. Sayangnya, akibat postingan itu ia pun didatangi oleh tiga anggota Kepolisian tanpa surat tugas.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan menyatakan pemanggilan Ismail Ahmad hanya untuk klarifikasi perkara saja.

“Yang bersangkutan kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea mengunggah hal tersebut,” kata Irvan Rabu (17/6).

Berdasar hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan motif Ismail yakni hanya iseng saja dan suka mengutip pernyataan tokoh.

“Dan yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adakan press release untuk (Ismail) minta maaf. Sebagai pembelajaran di masyarakat agar lebih bijak di media sosial, setelah itu yang bersangkutan pulang,” jelas Irvan.

Pemberitaan tentang pemanggilan Ismail Ahmad yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula itu pun disinggung juga oleh salah satu putri almarhum Gus Dur, Inayah Wahid. Ia menilai seharusnya jika ingin mempermasalahkan kalimat yang diunggah Ismail, seharusnya Polisi memanggil yang membuat guyonan tersebut.

Bahkan komunitas pecinta Gus Dur, GUSDURian yang dipimpin oleh Alissa Wahid juga menyatakan protesnya terhadap aksi korps Kepolisian itu. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula bisa dikategorikan sebagai wujud intimidasi lembaga negara terhadap warganya.

“Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” kata Alissa wahid. [RED]

Temukan kami di Google News.