Zainut Tauhid: Kemenag Tak Pernah Dukung Eks ISIS Dipulangkan

Zainut Tauhid
Waketum MUI Pusat, KH Zainut Tauhid Sa'adi. [net]

Inisiatifnews.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS perlu dipertimbangkan dengan sangat matang.

Wamenag meluruskan, tidak benar Menteri Agama Fachrul Razi disebut mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS. Menurutnya hingga kini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari pihak manapun, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Bacaan Lainnya

Kemenag, lanjut Zainut, baru akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT bersama kementerian atau lembaga terkait. “Rakornya saja baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk mengkaji mendalam soal nasib WNI eks ISIS di luar negeri,” ujar Zainut dalam keterangannya kepada Inisiatifnews.com, Kamis (06/02/2020).

Zainut menyebut, ada potensi ancaman keamanan di tanah air jika 600 eks ISIS dipulangkan. Dia menilai, masih adanya potensi ancaman keamanan karena bagaimanalun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS. Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya.

“Menurut hemat kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya,” tegas Zainut.

Dikatakan politis PPP ini, Kemenag berpendapat, langkah awal yang harus dilakukan dalam penanganan WNI eks ISIS ini adalah mengidentifikasi profil mereka dengan cermat dan teliti.

Artinya, orang per orang harus diklasifikasikan berdasarkan risikonya. Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum.

Sebelum rakor, lanjut Zainut, Kemenag akan menyerap aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusan terkait nasib WNI eks ISIS ini benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Agama dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai keindonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama. (FMM)

Temukan kami di Google News.