FSPMI : Jika Omnibus Law Bobol, Akan Ada Tsunami Pekerja

aksi KSPI
Aksi buruh KSPI di depan DPR RI tolak omnibus law ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Ketenegakerjaan. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com – Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz menyampaikan bahwa dirinya sudah bertemu dengan pihak Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk menyampaikan penolakannya terhadap omnibus law cluster ketenagakerjaan yang ada di dalam RUU Cipta Lapangan Kerja.

Menurut Riden, alasan pihaknya melakukan aksi tersebut sebagai upaya keras elemen buruh untuk menolak rencana pemerintah pusat melakukan upaya pembuatan regulasi baru yang dinilai rentan menyengsarakan mereka.

Bacaan Lainnya

“Ada dua hal yang disampaikan sesuai tuntutan kita. Ada pertanyaan dari anggota Baleg, kenapa sudah ada aksi, sedangkan anggota Baleg belum terima (draft RUU),” kata Riden di DPR RI, Senin (20/1/2020).

“Jawaban kami, jika melihat pemerintahan saat ini kalau sudah ada maunya pasti akan jadi. Kami tidak mau lagi kecolongaan seperti PP 78 dan juga iuran BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Bahkan ia menyatakan jika sampai pemerintah mengeluarkan RUU Cipta Lapangan Kerja dengan isi draft yang justru mendegradasi kepentingan buruh, Riden mengingatkan bahwa akan ada pergerakan massa yang lebih masif lagi, bahkan sampai ia menyebut dengan istilah tsunami pekerja.

“Kalau pemerintah tetap memaksakan ini, dan pihak Baleg sebagai bendungan terakhir kami minta jangan sampai jebol. Karena kalau jebol, akan ada tsunami di para pekerja,” tegasnya.

Kemudian, Riden juga menyampaikan dalam pertemuan dengan pihak Baleg DPR RI, agar draft yang isinya tidak mengakomodir kesejahteraan kaum buruh Indonesia agar tidak dibahas dalam pembahasan legislatif.

“Jika sudah masuk draftnya Baleg mengatakan akan mengundang KSPI. Dan kami katakan, jika draft tersebut isinya sesuai apa yang disampaikan menteri, maka langsung buang ke tempat sampah saja, tidak usah lagi dibahas,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News.