Sekjen FSP KEP : Omnibus Law Bikin Gaduh Pekerja

Buruh di RDPU di Komisi IX DPR
Pimpinan serikat buruh saat melakukan RDPU di Komisi IX DPR RI. [foto : Inisiatifnews.com]

Inisiatifnews.com – Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan dan umum (FSPKEP) KSPI, Bambang Suryono menilai bahwa wacana pemerintah tentang penyederhanaan undang-undang alias omnibus law tentang cluster ketenagakerjaan telah membuat keresahan bagi kalangan buruh dan pekerja di Indonesia.

“Cluster hukum ini bikin kegaduhan para pekerja. Upah diubah jadi per jam bukan berdasarkan UMP, outsourcing dibuka bagi semua sektor pekerja, mempermudah pengusaha melakukan PHK, pemagangan dipekerjakan seperti pekerja biasa, TKA dipermudah kerja di Indonesia,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (16/1/2020).

Bacaan Lainnya

Bahkan dari elemen pimpinan buruh juga sudah diajak bertemu dengan Kementerian dan lembaga pemerintah terkait. Namun, Bambang mengatakan dalam pertemuan tersebut pun pihaknya tidak mendapatkan hasil apapun yang diinginkan yakni draft regulasinya.

“Hasil pertemuan serikat pekerja dan K/L tidak dapat berikan info jelas soal draft RUU Cipta Lapangan Kerja,” ujarnya.

Sejauh ini, Bambang menyatakan jika pihaknya dari federasinya KSPI menyatakan menolak dengan tegas rencana pemerintah terkait dengan omnibus law di cluster ketenagakerjaan itu.

“FSP KEP tolak omnibus law,” tegasnya.

Sementara terkait dengan sektor perburuhan, ia meminta pemerintah agar pengusaha dan pemodal memikirkan bagaimana menjadikan iklim industrialisasi di dalam negeri berjalan harmonis tanpa adanya gontok-gontokan yang tidak berarti, baik itu antara pengusaha dengan pekerjanya serta pemerintah.

“Ciptakanlah ketenangan pekerja agar ada hubungan harmonis di industri kerja,” tuturnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.