Disebut Sketsa dengan Penyiram Novel Janggal, Mahfud : Nanti Dibuka di Pengadilan

mahfud md
Menko Polhukam, Mahfud MD.

Inisiatifnews – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa tak masalah jika ada yang mengkritik pemerintah terkait dengan kejanggalan sketsa dengan pelaku penyiram air keras Novel Baswedan. Karena bagi Mahfud, pro dan kontra wajar terjadi.

“Begini ya, apa pun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik,” kata Mahfud MD di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Bacaan Lainnya

Nantinya, kata Mahfud, semua fakta yang terkait kasus ini bakal dibuka di pengadilan, termasuk soal perbandingan antara sketsa dan wajah asli pelaku.

“Tidak apa-apa nanti dibuka aja di pengadilan. Keanehan itu kan ada rumusnya itu, ketika menemukan sketsa, misalnya dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu 388, 338 dari 400 titik itu cocok, yang ini masih meragukan, kira-kira begitu,” ujar Mahfud.

“Nanti buktikan di pengadilan nanti ada teknologinya sendiri,” imbuhnya.

Mahfud yakin pengadilan bersifat terbuka meski dua terduga pelakunya adalah polisi aktif. Dia mengatakan pengadilan bukan bawahan Polri, demikian juga Kejaksaan.

“Pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan nggak bisa didikte, Kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi,” tuturnya. []

Temukan kami di Google News.